Diksi “Ngeri-Ngeri Sedap” Siflan Angi

Maumere, Ekorantt.com – Anggota DPRD Sikka periode 2014-2019, Siflan Angi cukup dikenal sebagai wakil rakyat yang ngotot dan vokal dalam setiap sidang di Lepo Kula Babong, sebutan untuk Gedung DPRD Kabupaten Sikka.

Intonasi dan nada suara anggota DPRD Sikka yang satu ini memberi efek menggelegar,  membahana, bahkan menghujam saat mikrofon di depan mulutnya mengeraskan suaranya. Itu sudah menjadi semacam kekhasan dari laku-bicara politisnya.  

Tidak heran, selama tiga periode di Lepo Kula Babong, politisi kawakan ini membuat suasana ruang sidang jadi lebih hidup dan selalu hadir dengan proses politik yang baru.

Yang menarik juga, diksi-diksi politisi Nasdem ini acapkali memantik perhatian publik dan nangkring dalam setiap diskusi publik, entah di media massa ataupun di media sosial.

Ekora NTT mencatat dua diksi yang keluar dari mulutnya beberapa waktu belakangan.

iklan

Pertama, diksi sontoloyo dan loyo.

“Koran Ekora (NTT) yang memfitnah ini, saya yakin wartawannya sontoloyo. Orangnya loyo,” begitu pungkas Siflan saat membacakan Pendapat Fraksi dalam Rapat Paripurna V Tahun 2019 Kabupaten Sikka tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia  Perwakilan NTT di ruang sidang DPRD Sikka 23 Juli 2019 lalu.

Tentu saja maksud pengucapan diksi itu berbeda dengan yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (23/10/2018). Kala itu, Jokowi menyebut “politikus sontoloyo” untuk praktik politik yang tak beradab ataupun tak bertata krama Indonesia.

Sementara diksi sontoloyo versi Siflan disematkannya kepada media, dalam hal ini Ekora NTT. Dan bukan tanpa sebab. Ia menuding, Ekora NTT, melalui empat edisi pemberitaannya, telah menfitnah dirinya dan anggota DPRD Sikka lainnya.

“Sangat sakit, kejam, sadis,” katanya lagi terkait tudingan Bupati Sikka dan Media Ekora NTT.

Kedua, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang IV Tahun 2019 DPRD Kabupaten Sikka tentang Keterangan Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Maumere, 26 Juni 2019 lalu, ia menyebut diksi Ta’i kucing.

Begini pernyataan lengkapnya;

“Itu yang pertama, supaya jangan masyarakat di luar selama ini langsung ada kelompok Sekber la, apa itu. Kelompok-kelompok yang tidak tahu tentang mekanisme kita di sini, Saudara Bupati. Yang tahu mekanisme di sini kan hanya pemerintah dan DPRD. Di luar itu, kau mau pakar hukum kek, pakar apa kek, ta’i kucing, kek, tidak ada. Komentar yang menjustifikasi DPRD. Padahal DPRD dan Saudara Bupati biasa-biasa saja,” ungkap Siflan Angi dalam Pemandangan Umum Fraksi NasDem.

Di balik semua itu, tugas  “omong” sebagai anggota parlemen telah dijalankannya dengan baik. Meskipun begitu, akhir Agustus nanti ia tidak akan menghuni lagi Lepo Kula Babong.

Diprediksi ruang sidang bakal sepi. Kira-kira siapa yang menggantikannya?

Oh, iya, sebelum lupa, kabar teranyar, Siflan akan mempolisikan Bupati Sikka dan Media Ekora NTT terkait kasus dana tunjangan rumah dan transportasi DPRD Kabupaten Sikka.

TERKINI
BACA JUGA