Menggebu-gebu Bangun Tugu (2/Habis)

Tugu, Taman, dan Patung di Flores

Ngada bukanlah satu-satunya daerah pembangun taman, tugu, dan/atau patung di Flores. Di berbagai kabupaten lain di Flores, Pemda setempat cenderung getol membangunnya.

Di Ende, baru-baru ini, Pemda Ende melalui Dinas Pariwisata membangun Patung Pahlawan Marilonga dan Baranuri. Proyek Pembangunan patung pahlawan itu menelan anggaran Rp227 Juta yang bersumber dari APBD II Kabupaten Ende tahun 2019. Pembangunan dua patung ini dikerjakan oleh CV Elischa Jaya. Karena mendapat kritik keras dari masyarakat terkait bentuk atau model patung yang tidak bernilai seni, pihak kontraktor telah membongkar kembali Patung Marilonga yang baru pada Senin (6/1/2020) malam.

Pada tahun 2016 lalu, pada masa kepemimpinan Alm. Bupati Marsel Petu, juga pernah heboh rencana Pemda Ende membangun taman toleransi berupa Patung Sukarno setinggi 17 Meter di puncak Gunung Meja. Dengan melibatkan akademisi dari Institut Teknologi Bandung, proyek pembangunan taman toleransi digadang-gadang akan menghabiskan anggaran sebesar Rp2 Miliar. Proyek ini urun dilaksanakan karena menuai protes keras dari masyarakat.

Di Kabupaten Manggarai, pada Januari 2017 lalu, terjadi polemik tentang pembangunan Patung Motang Rua di depan Mbaru Wunut (rumah adat Manggarai) di samping Kantor Kejari Manggarai. Warga memprotes lokasi pembangunan patung karena dinilai mengerdilkan kebesaran Mbaru Wunut sebagai bekas Istana Raja Manggarai Raja Aleks Baroek. Atas perintah Bupati Manggarai Deno Kamilus, Patung Motang Rua kemudian dipindahkan ke Lapangan Motang Rua Ruteng.

iklan

Pada Mei 2019, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ben Mboi Ruteng membangun Patung dr. Ben Mboi di depan Poli Umum. Patung dibangun untuk mengenang dan menghargai jasa-jasa Mantan Gubernur NTT dalam membangun NTT. Bupati Deno Kamilus mendukung penuh.

Di Kabupaten Sikka, Pemda setempat membangun satu (1) monumen dan delapan (8) tugu. Monumen Tsunami Maumere dibangun pada tahun 2016 dari dana APBD II Kabupaten Sikka sebesar Rp2,5 Miliar. Bertindak sebagai Kontraktor Pelaksana PT Gading Landscape Maumere dan Konsultan Pengawas CV Sony Helper Consultan dengan masa kerja 120 hari kalender dari 12 Agustus – 9 Desember 2016.

“Ini menjadi paru-paru kota, jantung Kota Maumere. Kita bisa istirahat, bersantai, dan menikmati keindahan. Ke depan, kita akan menata lebih bagus lagi, tetapi kita juga membutuhkan anggaran. Tugu Ini juga melambangkan sebuah kegembiraan di masa depan di mana orang mulai bangkit kembali setelah mengalami tragedi tsunami yang melanda Kabupaten Sikka tanggal 12 Desember 1992,” kata Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Silvester Saka.

Kepala Seksi (Kasie) Hilarius Keytimu menginformasikan, jumlah tugu di Kabupaten Sikka sebanyak delapan buah. Dari delapan (8) buah tugu tersebut, sebanyak lima (5) buah tugu dibangun tahun 2016 pada masa pemerintahan Bupati Yos Ansar Rera. Delapan (8) tugu itu adalah Tugu Gading di Jalan Litbang, Tugu MOF di perempatan Jalan Eltari dan Jalan Anyelir Maumere, Tugu Moneter di pertigaan ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raja Centis, Tugu Gong Waning di perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Raja Don Thomas, dan Tugu Ikan Tuna di Jalan Raja Centis dan Jalan dr. Soetomo. Lima (5) tugu di Kabupaten Sikka ini dibangun dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Bank BRI, Bank NTT, dan Pertamina.

Tiga tugu lainnya adalah Tugu Kristus Raja Maumere, Tugu Patung Teka Iku, dan Tugu Selamat Datang.

Di Timor, Pemerintah Daerah Kabupaten Belu telah mengalokasikan anggaran Rp16 Miliar untuk membangun Patung Bunda Maria Segala Bangsa di Teluk Gurita, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak. Patung dengan tinggi 25 meter dan berat 45 ton yang digadang-gadang sebagai patung tertinggi di Asia Tenggara itu sudah dibangun sejak 17 Mei 2019 dan selesai pada 12 Desember 2019. Sumber dana dari APBD Kabupaten Belu melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2019.

Pembangunan dilakukan selama dua tahap. Tahap pertama membangun patung dan pelataran atau landscape yang menelan anggaran Rp16 M lebih pada 2019, sedangkan tahap kedua menata taman, Gereja, toilet dan beberapa item pekerjaan lainnya sebesar Rp8,1 M  yang ditargetkan selesai pada Desember 2020.

“Dengan demikian, total biaya pembangunan patung pada tahap pertama dan kedua mencapai angka Rp24,1 Miliar. Kontraktor Pelaksana adalah PT Enviture Mulia Persada asal Kota Semarang, Jawa Tengah dengan nomor NPWP 80.654.063.1-925.00,” ungkap Fredrikus Bere Mau, ST, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belu kepada Ekora NTT di ruang kerjanya, Kamis (6/02/2020).

Persoalan Kebijakan Publik Pembangunan Tugu di Flores

Patung Bunda Maria Segala Bangsa di Teluk Gurita, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak.

Dosen Ilmu Politik dan Kebijakan Publik Ahmad Tatang saat dhubungi EKORA, Kamis (6/2/2020) mengungkapkan, setiap kepala daerah memiliki obsesi untuk memperindah kota sebagai simbol peradaban dan kearifan lokal.  Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Pemda dalam membangun tugu tidak selalu salah sepanjang memiliki kekuatan hukum, baik secara administratif, sebagaimana telah diakomodasi dalam dokumen perencanaan dserah maupun secara politis telah mendapat persetujuan dari DPRD terkait politik anggaran.

“Jika semua telah terpenuhi, menurut hemat saya, no problem,” ungkap Ahmad.

Menurut Ahmad, persoalan biasanya muncul pada tataran implementasi program, yakni penunjukan rekanan untuk membangun proyek dimaksud. Kasus yang muncul di mana rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target secara nyata telah merugikan keuangan Negara dan menelantarkan proyek mercusuar tersebut. Hal ini mesti ditelusuri ke belakang terkait penunjukan pemenang, apakah benar-benar sesuai kualifikasi atau ada praktik KKN.

“Dalam banyak kasus,  proyek gagal lebih banyak dipengaruhi oleh pola kerja win-win yang saling menguntungkan. Karena itu,  yang mesti dibongkar adalah kelayakan rekanan mulai dari proses lelang hingga penunjukan pemenang.  Dari sini, kita akan tahu secara terang benderang tentang relasi kuasa yang terlibat dalam proyek secara transparan,” kata Ahmad.

Ahmad menegaskan, sebagai penyelenggara Negara, pemerintah daerah memiliki fungsi pengaturan, pembangunan, dan pemberdayaan. Menurut dia, apa yang dilakukan Pemda Ngada telah memenuhi salah satu fungsinya. Namun, jika proyek gagal, maka yang dipertanyakan adalah niat baik pemerintah.

“Masalah terkait dengan bentuk pembangunan sangat tergantung pada persepsi publik, apakah membangun tugu merupakan kebutuhan mendesak atau masih ada persoalan publik yang lebih urgen yang mesti didahulukan? Ini mesti DPRD sebagai representasi publik yang menjawabnya,” pungkas Ahmad.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA