Menuju “Sikka Terang” 2020, Pemkab Sikka Teken MoU dengan PLN FBT

Pada tahun 2019, jumlah rumah di Kabupaten Sikka sebanyak 75 ribu rumah. Namun, hingga saat ini, tercatat baru 53 ribu rumah yang memiliki sambungan listrik.

Oleh karena itu, melalui penandatanganan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Sikka dan PLN Flores Bagian Timur (FBT) pada Senin (21/1), diharapkan pada tahun 2020 semua rumah di Kabupaten Sikka sudah bisa menikmati listrik.

Bupati Sikka, Robby Idong, mengungkapkan, sesuai visi dan misi, “semakin terpenuhinya hak-hak dasar”, Pemkab Sikka akan membantu pemasangan listrik untuk 20 ribu rumah yang masih gelap gulita terutama di wilayah pegunungan dan pulau-pulau melalui program listrik gratis dan dana lainnya.

Bupati Robby mengatakan, program pemasangan listrik gratis akan menyasar 10 ribu rumah tangga miskin. Sementara sisanya akan diusahakan Pemkab Sikka melalui dana alokasi khusus (DAK).

Selain melalui program dan dana itu, Bupati Robby menegaskan, dana desa juga dapat digunakan untuk memasang listrik gratis bagi warga yang alami kesulitan ekonomi.

“Kita juga perlu melakukan MoU dengan pemerintah desa dalam dua hal, yakni yang pertama bekerjasama untuk pemasangan sambungan rumah dengan perbandingan 70:30. Artinya, 70% dari pemerintah kabupaten dan 30% dari dana desa,” jelasnnya.

“Kedua, dalam hal pembersihan area jaringan, ini menjadi tanggungjawab kemasyarakatan. Artinya, pembebasan menjadi tanggungjawab kepala desa. Jadi, kalau ada yang tidak mau dipangkas pohonnya kepala desa yang bertanggungjawab,” tambah Bupati Robby.

Tahun ini, lanjutnya, daerah yang menjadi prioritas pemasangan jaringan dan sambungan listrik adalah Kecamatan Doreng, Kecamatan Mapitara, Kecamatan Tanawawo, dan Kecamatan Palue. Di wilayah-wilayah ini, Pemkab Sikka menargetkan 2000 sampai 3000 sambungan rumah.

Oleh karena itu, ia berharap, para camat bisa segera menyampaikan hal ini kepada semua kepala desa sehingga dalam kesempatanMusyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020 bisalangsung dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) atau dana desa.

Bupati Robby mewanti-wanti agar dalam pelaksanaan program ini tidak boleh ada pungutan. Camat dan kepala desa diminta aktif turun langsung ke masyarakat untuk mendata rumah tangga yang belum menikmati listrik.

“Tidak boleh ada pungutan 1 sen pun. Kalau ada yang memungut, itu namanya Pungli dan harus diproses.Ini murni kita membantu masyarakat,” tegasnya.

Kepala PLN FBT, Lambas R. Pasaribu mengatakan, kebutuhan listrik adalah kebutuhan primer masyarakat Kabupaten Sikka. PLN FBT sedang memperkuat sistem sehingga dapat melayani semua rumah di Kabupaten Sikka.

Kesulitan saat ini adalah kondisi lingkungan, topografi, dan jaringan–jaringan PLN yang sebagian besar melewati Hutan Tanaman Produktif (HTP).

Lambas menambahkan, dalam waktu mendatang, pihaknya akan membangun kerjasama untuk mengatur sistem perambasan atau pembersihan, khususnya di wilayah Rubit, Bola, dan Paga.

Menurut Lambas, penandatanganan MoU dengan Pemkab Sikka merupakan langkah PLN mewujudkan visi-misi PLN, yakni mendorong perekonomian dan mencerdas kankehidupan bangsa.Menurutnya, kalau sudah ada listrik, anak-anak dapat belajar dan mengerjakan tugas sekolah di malam hari.

“Kami sangat apresiasi mengenai kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka. Semoga sinergi yang kita bangun ini bias berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan kita,” pungkas Lambas.

Citos Natun

spot_img
TERKINI
BACA JUGA