Camat Kangae Berkantor di Desa

Kangae, Ekorantt.com – Merasa prihatin dengan lambannya pelaksanaan program Dana Desa dari Presiden Joko Widodo, Camat Kangae, Marten Aji berkantor di 9 desa di Kecamatan Kangae selama 3 hari.

Demikian disampaikan Camat Kangae, Marten Aji kepada Ekora NTT di ruang kerjanya, Kamis (14/3).

Menurut Marten Aji, dirinya merasa cemas kalau-kalau pengelolaan dana desa di wilayahnya mengalami keterlambatan pencairan yang berbuntut pada pemotongan alokasi anggaran pada tahun 2020 nanti.

Ia mengatakan, mestinya memasuki bulan Maret, dana desa mesti masuk pencairan tahap I.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum satu desa pun yang berhasil mencairkan dana desa.

“Desa-desa di Kecamatan Kangae baru masuk tahap asistensi dokumen APBDes. Ini yang membuat saya cemas,’’ kata Marten.

Untuk mempercepat proses asistensi, ia membagi tim yang terdiri atas seorang staf dan kepala seksi untuk mendampingi desa dalam rangka penyusunan APBDes di masing-masing desa.

Langkah itu dibuat sebagai tindak lanjut dari surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat.

Dengan demikian, ia berharap, para kepala desa tidak merasa risih apabila didampingi tim dari kecamatan.

Menjawab wartawan terkait apa saja yang dijumpai selama berkantor di desa, Marten menjelaskan, ada 4 hal penting yang segera dibenahi oleh para kepala desa dan stafnya.

Hal-hal tersebut adalah pertama, kedisiplinan. Masih banyak aparat desa tidak disiplin.

“Rata-rata dari mereka masuk kantor setelah pukul 10.00 WITA. Bagaimana kita menjadi contoh kaum milenial untuk menggunakan waktu seefektif mungkin bila pemimpinnya tidak tepat waktu,” jelasnya.

Kedua, kepala desa tidak paham tugas pokok dan fungsinya. Ini yang membuat mereka seolah-olah tidak ada pekerjaan.

Ketiga, desa tidak memiliki data dasar. Menurut camat, mestinya masing-masing desa harus punya data dasar untuk mengetahui sejauh mana capaian pelayanan kepada masyarakat yang telah disentuh melalui program kerjanya.

Keempat, potensi desa tidak ada. Bagaimana mau melayani masyarakat bila pemimpin tidak tahu apa potensi yang dimiliki desanya?

Padahal dengan mengetahui potensi desa, kepala desa bersama masyarakat  dapat merumuskan kegiatan yang dapat mempercepat terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan warganya.

Camat berkeyakinan, dengan program berkantor di desa yang dilakukannya, diusahakan pertanggal 15 Desember 2019, semua desa di Kecamatan Kangae sudah tuntas mencairkan dana desa sebesar 100 persen.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA