Bawaslu Ende Rekomendasikan Pencoblosan Ulang di 3 TPS

Ende, Ekorantt.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende merekomendasikan KPU Ende melalui PPK Kecamatan Ende Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS.

PSU ini dilakukan untuk semua kategori baik Pemilu Presiden, DPD maupun Pemilu Legislatif.

Sementara 3 TPS yang dimaksud yakni, TPS 01 Madama, TPS 11 Woloare dan TPS 17 Ndao, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.

Komisioner Bawaslu Ende, Maria U. Ie kepada wartawan mengatakan, Bawaslu dan GAKUMDU akan melakukan pengawasan ketat atas proses pelaksanaan PSU tersebut.

Menurutnya, rekomendasi PSU itu dibuat setelah pihaknya menemukan adanya pelanggaran pencoblosan pada kategori Daftar Pemilik Khusus (DPK).

“Sebelumnya pengawas TPS menemukan pelanggaran pemilih ber-KTP luar melakukan pencoblosan pada Pemilu 17 April Silam,” ungkapnya.

Maria menjelaskan, tindakan itu telah melanggar PKPU Nomor 3 Tahun 2019.

“Pihak KPPS tidak mengindahkan rekomendasi pengawas TPS. KPPS tetap melayani pemilih yang berpotensi DPK namun tidak memiliki identitas sesuai amanah PKPU, namun alamat berasal dari luar yaitu dari Batam dan menggunakan kartu keluarga,” ungkap Maria kepada awak media di Kantor Bawaslu, Jalan Kelimutu Ende, Kamis (25/04).

Sementara itu, Ketua KPU Ende, Adolorata M. Da Lopez mengatakan, PSU tiga TPS di Ende akan dilakukan serentak pada 27 April mendatang.

PSU digelar karena atas rekomendasi pengawas secara berjenjang setelah ditemukan adanya pelanggaran.

“Kita mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu dan kita akan melaksanakan itu. Kita sudah koordinasi dengan KPU Provinsi,” ucap Adolarata.

Ia menambahkan, logistik PSU tengah didistribusikan oleh KPU RI.

Logistik tersebut akan tiba di Ende hari ini, Kamis (25/4).

“Logistik PSU berbeda dengan logistik umumnya karena memiliki label khusus PSU. Jadi, semua bisa ketahui,” katanya.

Ia menghimbau, warga masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT untuk berpartisipasi dan datang ke TPS untuk memberikan hak suara. pada 27 April nanti.

“Kami secara lembaga telah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan, PPS dan PPK serta Panwascam untuk dapat memantau penyelenggaraan PSU ini sehingga sedapat mungkin terhindar dari politik transaksional,” tegasnya.

Ansel Kaise

spot_img
TERKINI
BACA JUGA