Maumere, Ekorantt.com – Pantai Koka, salah satu destinasi wisata yang menyihir berbagai pasang mata penikmat wisata pantai ternyata sampai dengan saat ini masih terkendala pada status kepemilikan lahan.
Bersama wartawan Kompas.com, ketika mewawancarai Kepala Dinas Pariwisata kabupaten Sikka, Kensius Didimus, Jumat, (12/4), kami mengemukakan tentang banyaknya keluhan dari wisatawan baik mancanegara maupun wisatawan lokal.
Keluhan para wisatawan berkaitan dengan karcis masuk yang tidak tetap, seringkali terjadi pendobelan dan juga sampah yang mulai tak terurus.
Menjawabi pertanyaan kami, Kensius Didimus mengemukakan segala upaya dari pihak dinas untuk memberikan arahan kepada warga di seputaran Pantai Koka memang telah beberapa kali dilakukan namun belum mencapai hasil yang maksimal.
Lebih jauh, Kensius menjelaskan pengembangan lebih lanjut daerah destinasi yang ada di kecamatan Paga, Desa Wolowiro ini pun masih terkendala pada status kepemilikan lahan.
“Status kepemilikan lahan ini, menurut informasi yang saya dapat memang sudah beberapa yang mau investasi di Pantai Koka, tetapi persoalannya adalah tarik ulur antara masyarakat yang sekarang ada di atas dengan pemilik tanah Hak Guna Bangunan (HGB) yang ada di Jakarta,” kata Kensius.
Pihaknya pernah menugaskan Sekretaris Dinas Pariwisata bersama dengan kepala bagian pemerintahan untuk menelusuri sampai di Jakarta.
“Ternyata mereka sampai menemui pemilik yang namanya Bambang. Dia ada di Jakarta, tetapi HGB-nya di sini. Terkait status kepemilikannya dari mana itu saya tidak tahu,” ungkap Kensius.
Lanjut dia, beberapa tahun lalu, Dinas Pariwisata sudah pernah membangun lopo-lopo di Pantai Koka, tetapi tidak tuntas.
“Saya tidak tahu kenapa, mungkin karena ada persoalan internal. Sejak saya masuk tahun 2016 sampai sekarang, saya tidak mau garap di atas (baca, Pantai Koka) karena statusnya tidak jelas. Tidak ada perjanjian dengan pemerintah tetapi masyarakat memilih kelola sendiri,” ujar Kensius.
“Tahun lalu, Dinas bersama Bupati pernah melakukan kunjungan kerja ke desa Wolowiro dan tempatnya di Pantai Koka. Waktu itu Bupati sudah mengarah ke bagaimana memperjelas status tanah. Ya, semoga tahun ini kita hisa memperjelas status tanah itu,” harap Kensius.
Kensius menambahkan, Pantai Koka adalah salah satu spot wisata yang sangat indah di Kabupaten Sikka.
Pantai ini paling diminati para wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun mancanegara. Sehingga sangat disayangkan jika pengelolaanya masih amburadul.
Bintang Ture, salah seorang pemandu wisata yang selalu mengantar tamu ke Pantai Koka mengemukakan keindahan Pantai Koka sungguh luar biasa, sayangnya banyak terjadi pungutan liar.
Biaya kendaraan masuk Rp 10 ribu, biaya parker Rp 20 ribu. Belum lagi sewa fasilitas seperti toilet dan sewa tenda/lopo.
Ada lagi sampah yang merusak keindahan. Dirinya berharap penanganan destinasi Koka bisa lebih optimal.
Dominggus Koro, salah seorang praktisi pariwisata menjelaskan keindahan yang ada di Pantai Koka itu anugerah terberi dari Tuhan Sang Pencipta.
Dengan demikian segala persoalan dan masalah berkaitan dengan pengelolaan destinasi wisata Pantai Koka segera diatur.
Segeralah berbenah untuk memperbaiki. Masyarakat sekitar Paga, Wolowiro dan Mauloo harus duduk bersama.
Begitu juga dengan pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten untuk mengaturnya.
Ya supaya Koka itu tetap indah dan terjaga. Jangan sampai keindahan Koka itu suatu waktu hilang.