Maumere, Ekorantt.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka menerima laporan pengaduan dugaan penggelembungan suara caleg DPRD Sikka di Kecamatan Doreng, Kamis (2/5) pagi.
Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di TPS 02, Desa Kloangpopot, Kecamatan Doreng.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sikka, Aswan Abola yang ditemui Ekora NTT di ruang kerjanya, Kamis (2/5) siang membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Kami sedang lakukan kajian supaya bisa tentukan apakah laporan ini sudah memenuhi syarat materil dan syarat formil. Dari situ baru kita bisa tentukan apakah laporan ini hanya beruap pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana,” tegas Aswan.
Aswan mengungkapkan, yang melaporkan dugaan penggelembungan suara ini adalah salah satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Caleg tersebut datang bersama rombongan pengurus Partai PKB yang dipimpin langsung oleh Ketua PKB Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri.
Sementara yang dilaporkan adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Doreng dan Panwascam Doreng.
“Kalau syarat formil sudah terpenuhi di mana ada pelapor, ada terlapor, dan jangka waktu pelaporan memenuhi aturan. Karena itu, sekarang kami sedang buat kajian,” imbuh Aswan.
Lebih dari itu, Aswan menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir siapa pun yang melakukan pelanggaran. Baginya, prinsip pencarian kebenaranlah yang menjadi kunci ketika berhadapan dengan sebuah laporan atau pelanggaran.
Jika dalam penelusuran Bawaslu Sikka terbukti bahwa ada penggelembungan suara caleg DPRD Sikka sebagaimana yang diadukan pihak pelapor, maka hampir pasti pihaknya akan merekomendasikan ke KPU Sikka untuk membatalkan hasil pleno di Kecamatan Doreng.
“Bisa jadi kami akan rekomendasikan agar kotak suara itu dibuka dan dilihat kembali rekapan perhitungan saat pleno di Kecamatan. Ini supaya ada kecocokan data. Kalau untuk hitung ulang surat suara sangat tidak mungkin karena ada aturan yang mengatur soal itu,” tandas Aswan.