Sekber Jaga Nian Tana Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kerja DPRD Sikka ke Kejari Sikka

Maumere, Ekorantt.com – Forum Sekretariat Bersama (Sekber) Nian Tana melaporkan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Sikka periode 2014-2019 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Rabu (15/5).

Sekber Nian Tana terdiri atas berbagai kelompok masyarakat sipil di Kabupaten Sikka, yaitu Lembaga Bantuan Hukum Nusa Tenggara (LBH Nusra), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Lembaga Konsultan Pemberdayaan NTT, Yayasan Bina Bantuan Hukum (YBBH) Veritas Indonesia, LBH Komisi Nasional (Komnas) Penegakan Hukum Demokrasi (PHD) Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia, Asosiasi Petani Sengon Sejahtera (Apsesta), Persatuan Pedagang Obat (PPO) Flores-Lembata, Forum Pengembangan Tenun Ikat (FPTI) Nian Sikka, dan Jomari Sikka.

Pembentukan Sekber ini merupakan tindak lanjut dan buah rekomendasi dari diskusi publik bertajuk “Temuan BPK: Antara Rahasia Negara dan Keterbukaan Informasi Publik” yang digelar Surat Kabar EKORA NTT beberapa waktu lalu.

Kelompok masyarakat sipil ini diterima oleh Kepala Seksi (Kasie) Tindak Pidana Khusus, Jermias Pena, SH di ruang tamu Kejari Sikka.
Sekber itu akhirnya menyerahkan dokumen yang telah disiapkan sebelumnya.

Dokumen itu merupakan bahan-bahan terkait kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan perumahan dan Dana Perumahan Anggota DPRD Sikka.

Koordinator Sekber Jaga Nian Tana, Yohanis Bala, SH mengungkapkan, Sekber Jaga Nian Tana melaporkan kasus dugaan korupsi tunjangan kerja DPRD Sikka karena kasus ini sudah menjadi polemik dan berkembang luas dan liar di tengah masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Sikka mengharapkan Kejari Sikka melakukan penyelidikan atas kasus ini agar memperoleh kejelasan status hukum.

Sementara itu, Jermias Pena mengungkapkan, secara prosedural, pihaknya menunggu laporan berkas pemeriksaan dari pihak kepolisian.

Sebab, berdasarkan informasi yang pihaknya terima dari media massa, Polres Sikka sudah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) atas kasus dugaan korupsi para anggota dewan ini.

Jermias berjanji, ia akan sampaikan laporan ini kepada pimpinan Kejari Sikka.
Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

Usai berdialog dengan pihak Kejari Sikka, Sekber Jaga Nian Tana menemui Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang di ruang kerjanya.

Tujuan kedatangan mereka adalah mencari tahu sejauh mana proses Pulbaket dan apa sikap Polres Sikka terkait kasus ini.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA