Kejari Sikka Dalami Laporan Sekber Jaga Nian Tana

Maumere, Ekorantt.com – Kasus dugaan korupsi tunjangan kerja anggota DPRD Sikka yang dilaporkan Sekber Jaga Nian Tana, Rabu (15/5) mendapat tanggapan positif dari Kejari Sikka.

Dalam dialog bersama dengan Tim Sekber Jaga Nian Tana, Jumat (17/5), Kajari Sikka, Azman Tanjung mengungkapkan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya akan segera mendalaminya.

Meski demikian, Kejari Sikka tetap menghargai proses audit yang sedang dilakukan BPK RI.

Kajari Azman mengakui, pada prinsipnya, pihaknya menunggu hasil kerja dari tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sambil melakukan analisis terhadap laporan atau pengaduan masyarakat terkait kasus ini.

Dengan demikian, jika sudah saatnya bekerja, Kejari Sikka dapat melakukan proses penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.

iklan

“Kami menghormati mekanisme internal pemerintah, DPRD Sikka, dan tim pemeriksa dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi tunjangan kerja DPRD Sikka. Jika ditemukan penyimpangan, maka para anggota DPRD Sikka diharapkan untuk mengembalikan keuangan negara tersebut ke kas daerah,” tegas Kajari Azman.

Selain itu, Kajari Sikka pun menghormati proses kerja Pulbaket yang menurut pemberitaan media massa sedang dilakukan aparat penyidik Polres Sikka.

Kejari Sikka memberi kesempatan kepada Polres Sikka untuk menunaikan kerja Pulbaket walaupun terdapat perbedaan sikap di internal Polres Sikka.

Diberitakan sebelumnya, terdapat perbedaan sikap Polres Sikka dalam menangani kasus dugaan korupsi tunjangan kerja DPRD Sikka.

Di satu sisi, Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang mengatakan, Polres Sikka belum melakukan Pulbaket.

Sementara itu, di sisi lain, Kasatreskrim Polres Sikka AKP. Heffry Dwi Irawan mengakui tim penyidik Polres Sikka sedang melakukan Pulbaket atas kasus ini.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA