ICW Beri Pelatihan Investigasi Kasus Korupsi di Maumere

Maumere, Ekorantt.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) akan melakukan pelatihan investigasi kasus korupsi dan advokasi anti-korupsi di Hotel Pelita Maumere, Jalan Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka dari Senin (27/5) sampai Rabu (29/5).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) SVD, sebuah serikat religius Gereja Katolik di wilayah Flores.

Puluhan peserta dari berbagai latar belakang profesi seperti aktivis sosial, rohaniwan/ti, dosen/pengajar, organisasi mahasiswa, dan wartawan lokal telah diundang dan dipastikan hadir untuk mengikuti kegiatan pelatihan dan lokakarya ini.

Melalui TOR kerangka acuan kegiatan yang diterima Ekora NTT beberapa waktu lalu, Koordinator Komisi JPIC SVD Pater Eman Embu, SVD menjelaskan, pelatihan ini bertujuan agar peserta mendapatkan pengetahuan dasar dan cara-cara yang efektif dalam melakukan investigasi kasus-kasus korupsi.

Peserta juga dilatih untuk menulis hasil investigasi dalam bentuk laporan yang dapat diterima oleh lembaga penegak hukum, terutama oleh KPK.

Selain itu, peserta akan diberi pengetahuan dasar dan keterampilan untuk terlibat dalam upaya-upaya advokasi anti-korupsi.

Pater Eman menjelaskan, Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah salah satu provinsi terkorup di Indonesia.

Korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik di daerah miskin seperti NTT mempunyai dampak buruk yang lebih besar bagi masyarakat.

Di balik kenyataan tersebut beberapa hal bisa disebut, yakni praktik korupsi yang telah menjadi cara hidup para pejabat publik, lemahnya penegakan hukum, dan kurangnya peran serta masyarakat dalam upaya memberantas korupsi.

Karena itu, menurut Pater Eman, tiap warga negara berkewajiban untuk terlibat dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.

Artinya, warga terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi sehingga upaya ini menjadi suatu gerakan masyarakat yang masif.

“Kami para aktivis sosial dan anggota komunitas-komunitas religius sudah beberapa kali melakukan investigasi kasus korupsi di Flores dan melaporkannya kepada KPK atau pihak kejaksaan, tapi hasilnya belum maksimal. Karena itu, upaya-upaya meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan dalam bidang investigasi dan pelaporan kasus-kasus korupsi mesti terus ditingkatkan,” tulisnya.

Ekora NTT sendiri mendapat undangan khusus dan mengutus dua orang jurnalis untuk mengikuti kegiatan lokakarya dan pelatihan ini.

Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Sikka periode 2014-2019 yang berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merugikan keuangan Negara sebesar Rp3, 393 Milyar dipastikan akan dijadikan sebagai salah satu bahan studi kasus investigasi kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sikka oleh ICW.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA