Maumere, Ekorantt.com – Beberapa orang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemui sejumlah anggota DPRD Sikka, Sabtu (25/5) siang.
Pertemuan itu dilangsungkan di ruang Ketua DPRD Sikka.
Pantauan Ekora NTT, Sabtu (25/5) di gedung DPRD Sikka, pertemuan dilangsungkan secara tertutup mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 14.30 Wita.
Usai pertemuan, tampak beberapa anggota BPK keluar dari pintu depan ruang ketua DPRD Sikka dengan membawa beberapa dokumen.
Mereka pun langsung menuju ke mobil yang sudah menunggu di pelataran depan kantor Sekretariat Dewan (Sekwan) dan meninggalkan kantor DPRD Sikka.
Ekora NTT tidak sempat meminta keterangan dari tim BPK tersebut.
Beberapa anggota DPRD juga terlihat keluar dari ruang ketua DPRD Sikka. Mereka itu antara lain, Fabianus Toa (Gerindra), Angelorum Mayestati (Golkar), Alfridus Aeng (PKPI), Siflan Angi (NasDem), Merison Botu (Gerindra), Even Darius (PDI-P), dan Sunardin (Hanura).
Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa yang dikonfirmasi Ekora NTT membenarkan adanya pertemuan itu.
Menurutnya, pertemuan yang diinisiatifi oleh pihak BPK RI ini mendesak sehingga hanya dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Sikka saja.
“Ya BPK minta waktu ketemu DPRD. Mendesak sehingga hanya kami beberapa yang hadir tadi,” jelas politisi Partai Golkar yang akrab disapa Us Bapa.
Us Bapa mengungkapkan, hal yang dibahas dalam pertemuan itu hanya seputar proses pembahasan APBD Kabupaten Sikka tahun 2018 lalu yang melibatkan Pemda Sikka dan DPRD Sikka.
Disinggung soal waktu penyerahan LHP BPK RI tahun 2018, Us Bapa menyerahkan sepenuhnya pada pada BPK untuk menetapkan jadwalnya.
“Ya itu (penyerahan LHP-red) urusannya BPK pasti ada jadwalnya,” imbuh Us Bapa.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis, 2 Mei 2019, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun lagi ke Maumere.
Tujuan kedatangan mereka adalah melakukan audit rinci salah satunya terhadap dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Sikka periode 2014-2019 tahun anggaran 2018.
Sebelumnya, para anggota DPRD Sikka yang sebagian besar kembali mencalonkan diri menjadi legislator periode 2019-2024 itu diduga melakukan mark up atau penggelembungan dana tunjangan kerja sebesar Rp3,393 Miliar.
Hal ini diketahui dari laporan temuan pendahuluan BPK beberapa waktu lalu yang ramai dibicarakan masyarakat Kabupaten Sikka menyusul bocornya dokumen itu ke media sosial.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sikka, Paul Prasetya kepada Ekora NTT, Rabu (8/5) membenarkan informasi bahwa tim auditor BPK sudah datang ke Maumere dan berjumpa dengan Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga pada hari Kamis lalu.
Menurutnya, tim ini akan melakukan audit rinci terhadap temuan pendahuluan BPK pada bulan Februari lalu.
“Mereka sudah datang minggu lalu dan akan selesai periksa pada tanggal 29 Mei 2019,” ungkap Paul.