Rencana Tata Pasar Mbowangi dan Sebuah Plang yang Tertancap

Ende, Ekorantt.com – Rencana penataan Pasar Mbowangi alias Pasar Ende, di Kelurahan Mbowangi, Ende Selatan, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende rupanya menemui masalah.

Pasalnya, warga yang lalu-lalang di sekitaran pasar itu menemukan  sebuah plang berupa papan tripleks dengan tulisan, “TANAH PASAR INI MILIK HAJI MUH. DJAENUDIN SAKUNDAH”.

Aktivitas pasar pun sempat terganggu dengan adanya plang tersebut. Pemasangannya yang tepat berada di depan area parkiran pasar lantas menjadi tontonan warga.

“Kami tidak tahu, Pak. Saat kami mau jual lagi di sini, tulisan itu sudah ada,” ungkap beberapa ibu kepada Ekora NTT, Senin (17/6/2019).

Mencari duduk perkara, Ekora NTT kemudian menghubungi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende, Sebastianus Bele.

Tak pelak, Bele mengaku kaget terhadap adanya plang tersebut. Dia  juga bilang bahwa dia  belum tahu pihak mana yang memasang plang itu.

“Kami kaget tiba-tiba ada plang di situ. Sejauh ini belum tahu siapa yang memasang. Kalau soal kepemilikan tanah, itu milik Pemda dan sudah bersertifikat,” kata dia.

Pemkab Ende sendiri pada tahun 2019 ini telah menganggarkan dana  sebesar 15 miliar rupiah untuk pembangunan gedung pasar tingkat dan penataan area pasar Mbowangi.

Proses tendernya pun  hampir rampung, dan jika tak menemui silang sengkarut masalah, rencana pembangunan akan dimulai tahun ini.

Meskipun begitu, Bele ungkapkan bahwa sebagai pemerintah pihaknya akan mencari informasi perihal pengklaiman tanah  serentak meminta klarifikasi agar persoalan ini tidak membingungkan publik Ende.

“Karena kita pemerintah jadi kita harus memulai. Kita harus selesaikan ini secara baik jika ada pihak yang berkeberatan,” tandasnya lanjut.

Adapun pihak atau keluarga atas nama Haji Muh. Zaenudin Sakundah, hingga berita ini diturunkan, masih coba ditelusuri Ekora NTT.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA