Pemuda di Manggarai Tewas Gantung Diri, Berikut Penjelasan Kapolres Manggarai

Ruteng, Ekora NTT- Kasus bunuh diri kembali terjadi di Kabupaten Manggarai.

Arsenius Agung Ogi Ambar, pemuda berumur 19 tahun asal Konggang, Kelurahan Bangka Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, meregang nyawa setelah menjadi pelaku bunuh diri dengan menggantungkan diri di halaman rumahnya, Minggu (07/07/2019).

Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian kepada Ekora NTT mengatakan, kejadian ini diketahui saat seorang saksi, Siprianus Sion melewati  jalan raya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengendarai sepeda motor.

Saat berpaling ke arah rumah pelaku bunuh diri, dia sangat terkejut melihat pelaku sudah dalam posisi tak berdaya di pohon angsono depan rumah pelaku.

Kemudian, Siprianus memberitahukan hal tersebut  kepada warga sekitar dan selanjutnya diteruskan kepada orang tua pelaku dan pihak keluarga.

Ayah pelaku, Florianus Minggut bersama warga langsung berusaha menyelamatkan anaknya yang masih dalam posisi  tergantung dengan membuka tali yang  melilit dileher korban.

Selanjutnya pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ben Mboi Ruteng untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, nyawa pelaku tidak terselamatkan dan diduga pelaku telah meninggal dunia di TKP.

“Keterangan dari ayah pelaku, bahwa sekitar pukul 17.00 Wita pelaku sempat meminta uang kepada ayahnya  untuk menambal ban sepeda motor yang gembos. Permintaan tersebut tidak dituruti dengan alasan hari sudah mulai malam dan perbaikan kendaraan tersebut bisa dilakukan keesokan harinya,” jelas AKBP Cliffry Steiny.

Karena permintaannya tidak dituruti, maka terjadilah pertengkaran antara pelaku dan sang ayah dan pelaku sempat melempar rumah sebanyak tiga kali menggunakan batu.

Sebelum melakukan aksi bunuh diri, pelaku sempat menulis surat wasiat pada secarik kertas yang berisi permintaan maaf kepada orang tuanya dan meminta kepada kedua orang tuanya untuk menjaga kedua orang adiknya.

Patut diketahui, faktor bunuh diri tidak pernah tunggal dan tidak dapat dibenarkan atas nama kepentingan apa pun.

Adeputra Moses

spot_img
TERKINI
BACA JUGA