OJK Imbau Masyarakat Jaga Data Diri

Jakarta, Ekorantt.com – Beberapa tahun terakhir kita sering mendengar istilah teknologi finansial. Secara sederhana, teknologi finansial berarti penggabungan teknologi dan pelayanan keuangan, yang mana fitur-fitur teknologi membantu pelayanan keuangan.

Hal ini tentu saja membawa perubahan yang signifikan dalam pelayanan keuangan.

Sebelumnya, masyarakat masih terbiasa dengan pelayanan tatap muka. Kini, pelahan-lahan masyarakat mulai menggunakan sistem online yang lebih efektif dan efisien.

Namun teknologi finansial tak hanya memberikan kemudahan. Kehadirannya juga melahirkan modus penipuan baru seperti penyalahgunakan data diri dalam bertransaksi keuangan.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk melindungi data pribadi seperti KTP, Paspor dan SIM, foto. Data-data pribadi ini tidak boleh diberikan kepada orang lain secara sembarangan.

“Perkembangan teknologi finansial sudah semakin canggih, Sobat OJK jaga baik-baik data pribadi (KTP, SIM, Passport, foto) Sobat ya! agar tidak disalahgunakan oknum yang tidak bertanggungjawab,” demikian rilis OJK yang diterima Ekora NTT.

“Lindungi data pribadi sejak dini. Kalau bukan diri sendiri siapa lagi?” tambahnya lagi.

OJK juga meminta masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming hadiah atau imbalan uang dengan memberikan identitas diri (KTP, SIM Passport) dan foto diri ke orang lain.

Bukan tidak mungkin data pribadi yang ada dapat disalahgunakan untuk membuat akun palsu dan bertransaksi keuangan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Segera hubungi penyedia aplikasi, lembaga keuangan, OJK dan pihak berwajib apabila anda mengetahui data anda telah disalahgunakan untuk transaksi keuangan,” pesan OJK.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA