Mbay, Ekorantt.com – Forum Pemuda Peduli Nagekeo (FPPN) menggelar aksi damai selama 5 hari, terhitung sejak Senin, 15 juli hingga 19 Juli 2019, guna memberikan tuntutan kepada Pemkab Nagekeo.
Pantauan awak media, aksi mulai bergerak dari Sekretariat FPPN di Jalan L.B Moerdani menuju Kantor DPRD Nagekeo. Massa aksi berjumlah ratusan orang dan memakai kendaraan roda dua dan roda empat yang dikawal ketat oleh Pihak Kepolisian Urban Aesesa.
Adapun tuntutan massa aksi, yaitu menagih janji Bupati Nagekeo terkait penerimaan THL pada bulan Mei kemarin yang hingga saat ini tak menemui kejelasan.
Tuntutan itu disampaikan oleh Ketua FPPN, Abdul A. Rejab di hadapan Wakil Ketua DPRD Nagekeo Kristianus Dua Wea dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Menanggapi tuntutan FPPN, Kristianus menyampaikan bahwa DPRD Nagekeo sudah bertemu langsung dan memanggil Bupati Nagekeo tetapi jawabannya masih tetap sama. DPRD dibatasi oleh regulasi sehingga DPRD tidak bisa mengambil suatu kebijakan tentang persolan THL.
Dialog tersebut sempat bersitegang karena massa aksi membakar beberapa ban di depan Kantor DPRD. Melkianus Guka dalam orasinya juga menyampaikan kekesalan dan mosi tidak percaya terhadap DPRD Nagekeo.
FPPN juga akan membangun kekuatan dengan melakukan konsolidasi massa dari petani, nelayan dan para buruh untuk memberikan mosi ketidakpercayaan itu.
Dan tepat pukul 13. 38 WITA, para demonstran bergerak menuju ke Kantor Bupati sambil berorasi. Kekecewan massa aksi makin membeludak ketika mengetahui Bupati tidak ada di tempat. Dengan sepontan, massa aksi pun membakar ban di depan Kantor Bupati dan memasang tenda.
Adeputra Moses