Rumah Desa Sehat, Wadah Bersama Tangani Stunting di Ende

Ende, Ekorantt.com – Stunting atau masalah tumbuhkembang anak menjadi isu strategis untuk ditangani di Kabupaten Ende. Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ende menetapkan 32 desa sebagai daerah dengan intervensi serius. Keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Ende dibuktikan dengan telah digodok peraturan Bupati Ende tentang penanganan stunting. 

Berbagai langkah diambil oleh sejumlah stakeholder yakni Dinas Kesehatan, termasuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) dari setiap kecamatan. TPID merupakan kelompok masyarakat yang dipilih melalui forum musyawararah antar-desa di setiap kecamatan.

Perannya adalah memfasilitasi kegiatan inovasi desa, termasuk penanganan masalah pendidikan dan kesehatan. 

Sehubungan dengan itu, TPID menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) yang bertempat di Aula Bina Olangari Jl. Melati Ende, Rabu (31/07). 

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator P3MD kabupaten Ende, Muhammad Saleh H. Sira mengatakan, pelaksanaan pelatihan PSDM ini bertujuan mendidik kader tenaga inovasi untuk mengetahui dan memahami tata cara pengisian data ibu hamil dan anak/bayi usia 0-23 bulan dalam upaya mengetahui konvergensi stunting yang ada di masing-masing desa di wilayah Kabupaten Ende.

Selain itu, kata Sira, diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu membentuk konvergensi untuk penanganan  masalah stunting di desa dalam wadah Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai rumah inovasi pengembangan sumber daya manusia.

“Membekali TPID bidang PSDM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa untuk memfasilitasi penanganan stunting secara konvergen,” tujuan lain yang ditegaskan Sira.

Khusus Rumah Desa Sehat (RDS), dijelaskan Sira, RDS menjadi wadah untuk menghimpun stakeholder yang peduli dan berkewajiban menangani stunting.

Hal ini merujuk pada 5 indikator utama penanganan stunting yaitu masalah pemenuhan sanitasi air bersih, pelayanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, dan pendidikan anak usia dini. 

Dalam materinya Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Ende, Don Sapu meminta para Pendamping Desa untuk serius mendampingi TPID yang ada di kecamatan untuk memastikan semua desa memiliki Rumah Desa Sehat berbasis 5 indikator penanganan stunting.

Pendamping Desa juga diharapkan berperan untuk memfasilitasi desa terkait kegiatan-kegiatan yang memungkinkan dampak penanganan stunting untuk masuk dalam perencanaan desa pada tahun 2020. 

“Pendamping juga harus mampu mengkomunikasikan adanya dukungan dari penyedia jasa layanan teknis atau P2KTD jika sumber daya di desa tidak mumpuni,” beber Don Sapu. 

Sementara itu, Ketua Panitia pelatian PSDM,  Kosmas Leda Se mengatakan, pelatihan yang diselenggarakan selama 2 hari ini menjadi titik awal membangun komitmen dari seluruh TPID 19 kecamatan di Kabupaten Ende untuk menyiapkan sumber daya dan membangun pemahaman penanganan stunting di Kabupaten Ende.

“Kami minta agar kegiatan ini dapat dilakukan setiap tahun karena ini masalah stunting menjadi isu nasional,” ungkap kosmas yang juga ketua TPID Kecamatan Ndona. 

spot_img
TERKINI
BACA JUGA