Larantuka, Ekorantt.com – Pemerintahan Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Pertanian dan Perternakan (Distanak) dalam upaya pencegahan penyebaran virus rabies di wilayah itu, melakukan vaksinisasi rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) untuk seluruh kabupaten.
Titik awal gerakan vaksinasi pada HPR dilakukan di Kecamatan Wulanggitang (Boru), wilayah perbatasan antara Kabupaten Sikka (Maumere) dan Kabupaten Flores Timur.
Kepala Distanak Flotim, Anton Wukak Sogen, saat dikonfimasi Ekora NTT, Senin (29/7/2019) di ruang kerjanya, mengatakan tindakan ini sudah dilakukan sejak ditetapkan Kabupaten Sikka sebagai wilayah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus rabies.
Detail lokasi yang menjadi titik awal kegiatan vaksinisasi ialah 4 kecamatan yang berbatasan langsung dengan Sikka; Kecamatan Wulanggitang, Titehena, Demon Pagong, dan Ile Bura.
“Sebagai bentuk pencegahan penularan rabies, tindakan yang kita lakukan adalah vaksinisasi di seluruh wilayah Flores Timur. Vaksinisasi di wilayah perbatasan Boru sudah kita mulai dari beberapa minggu yang lalu. Wilayah perbatasan menjadi fokus utama sebab pasti dampak penularan rabies yang paling pertama dirasakan adalah wilayah perbatasan. Vaksinisasi ini tidak hanya pada anjing tapi untuk seluruh jenis hewan yang masuk dalam kategori HPR, seperti kera dan kucing,” kata Anton.
Tindakan pencegahan rabies berupa vaksinisasi ini melibatkan 30 petugas dari Dinas Peternakan dan 9 dokter hewan yang terbagi dalam 9 zona wilayah. Selain itu, para petugas ini juga dibantu oleh aparat di masing-masing desa guna melakukan pendekatan terhadap warga pemilik HPR.
“Wilayah Adonara sebanyak 12 petugas yang terdiri dari 3 tenaga dokter hewan. Solor sebanyak 4 petugas yang dikoordinasi oleh satu dokter hewan. Petugas yang tersisa, untuk melayani vaksinisasi di wilayah Larantuka daratan,” tutur Anton.
Selain melakukan upaya vaksinisasi, kata Anton, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan di wilayah perbatasan untuk melakukan pencegatan lalu lintas HPR antara kedua wilayah.
Keterbatasan VAR
Upaya vaksinisasi yang dilakukan mempunyai kendala akibat keterbatasan Virus Anti Rabies (VAR). VAR yang tersedia berjumlah 5.000 dosis, sedangkan total populasi HPR yang ada di wilayah Flores Timur berjumlah sekitar 20.000 ekor.
Kekurangan ini membuat pihak dinas terkait berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi untuk membantu ketersediaan stok VAR yang masih kurang di Flores Timur.
“Satu dosis untuk satu ekor. Stok VAR yang ada berjumlah 5.000 dosis. Yang tersisa disini 500 dosis, yang lainnya sudah kita bagikan ke petugas lapangan masing-masing untuk melakukan vaksinisasi. Untuk memenuhinya, sudah kita kontak ke pemerintah provinsi untuk menyuplai VAR di sini,” kata Anton.
Data yang berhasil dihimpun media ini, beberapa wilayah yang sudah dilakukan vaksin adalah wilayah Kecamatan Ilebura sebanyak 549 ekor dari total estimasi populasi HPR 701 ekor; wilayah Kecamatan Titehena 835 ekor dari total estimasi populasi HPR sebanyak 1.538 ekor; Kecamatan Demon Pagong sebanyak 331 dari total estimasi populasi HPR sebanyak 452 ekor; Kecamatan Wotan Ulumado sebanyak 481 ekor dari total populasi 732 ekor; Kecamatan Adonara Timur sebanyak 1.379 ekor dari total estimasi populasi HPR 1500 ekor, dan Kecamatan Adonara Tengah 827 ekor dari total estimasi populasi HPR sebanyak 1.250 ekor.
Melalui penjabaran ini maka setidaknya terdapat sekitar 15.000 ekor lebih HPR yang berada di Wilayah Flores Timur belum disuntik Vaksin Anti Rabies (VAR).