HUT ke-74 RI, Bupati Ngada Bahas Masalah Stunting dan Rumah Tidak Layak Huni

Bajawa, Ekorantt.com – Berdasarkan hasil pendataan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Ngada, pada tahun 2016  terdapat 17.167 rumah dalam kondisi tidak layak huni di Kabupaten Ngada. 

Hal ini disampaikan Bupati Ngada, Drs. Paulus Soliwoa dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Camat Golewa Selatan, Marianus Sabe, S.H, pada upacara bendera HUT ke-74 Republik Indonesia di lapangan SDK Waturoka, Desa Were II, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Sabtu (17/8/2019).

Lebih jauh Bupati Siliwoa menegaskan, pemerintah Kabupaten Ngada telah membangun sebanyak 562 unit rumah layak huni pada 2017, 930 unit pada 2018. Pembangunan rumah layak huni ini dilakukan dengan pendekatan pola partisipatif bersama masyarakat.

Sementara itu pada tahun 2019, pemerintah terus melakukan kolaborasi lintas sumber dana, baik Dana Desa, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngada, maupun sumber dana lainnya. 

Bupati Siliwoa menyampaikan, Pada tahun 2019 ini, telah dialokasikan Dana Desa bagi program pembangunan rumah layak huni untuk 10 unit rumah per Desa. Keseluruhan pembangunan rumah layak huni dengan alokasi dana desa ini akan mencakup 1.350 unit rumah. Sedangkan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Ngada Tahun 2019 diperuntukkan bagi pembangunan 150 unit rumah layak huni.

Dengan demikian, pada tahun 2019, total 1.500 unit rumah layak huni dibangun di seluruh wilayah Kabupaten Ngada. Program ini akan terus dilanjutkan sampai akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngada 2016-2021, demikian Bupati Siliwoa.

Dikatakannya pula, sampai dengan tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah membangun dan meningkatkan kondisi jalan kabupaten sepanjang  681,78 km dalam kondisi baik dari total 1.042 km panjang jalan kabupaten. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kualitas transportasi darat.

Dalam pidato kenegaraannya itu, Bupati Siliwoa juga menyerukan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya stunting yang kini sedang menjadi momok di Kabupaten Ngada. 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan Gizi Kronis sehingga anak terlalu pendek (tidak sesuai standar baku WHO) untuk usianya. Kondisi stunting akan tampak setelah anak berusia 2 tahun.

Pada Tahun 2018, dari jumlah 8.215 balita, terdapat 2.690 balita stunting atau setara dengan 32,74 %. Konvergensi program dan kegiatan baik yang bersifat spesifik maupun yang bersifat sensitif sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya stunting di Kabupaten Ngada. 

Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah menuntaskan balita stunting di Kabupaten Ngada melalui aksi konvergensi program dan kegiatan dalam bentuk intervensi spesifik melalui Dinas Kesehatan dan intervensi sensitif melalui kolaborasi dengan perangkat daerah lainnya, serta mewujudkan gerakan Go Organic dengan memanfaatkan kawasan rumah pangan lestari dan desa mandiri pangan.

Stunting menjadi prioritas pertama baik di tingkat Nasional, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), maupun Kabupaten Ngada.

“Balita sehat dan kuat akan menjadi modal dasar dalam mewujudkan lahirnya sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, unggul, dan berdaya saing”, demikian pernyataan Bupati Siliwoa dalam pidatonya.

Adeputra Moses

spot_img
TERKINI
BACA JUGA