Ende, Ekoratt.com – Mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia terus melancarkan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang KPK baru dan beberapa RUU kontrovesial selama sepekan terakhir.
Di Kota Ende, Kabupaten Ende, demo mahasiswa terjadi dua kali.
Aksi demo pertama, dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende pada 26 September lalu.
Para mahasiswa melakukan orasi dan mendatangi Kantor DPRD Ende di Jalan El Tari. Tapi, mereka tidak berhasil menemui satu pun wakil rakyat Kabupaten Ende.
Hanya Sekretaris Dewan dan beberapa pegawai di DPRD yang menemui mereka.
Dari informasi yang dihimpun Ekora NTT, anggota DPRD Ende sedang melakukan konsultasi di Kupang kala itu.
Terhadap tuntutan mahasiswa, pihak Sekwan berjanji akan menghimpun aspirasi dan akan menyampaikannya kepada anggota DPRD Ende yang sedang melakukan tugas kedinasan.
Kali yang kedua belangsung hari ini (28/09/2019). Para mahasiswa yang turun ke jalan dan kembali bertandang ke kantor DPRD Ende.
Lagi-lagi, mereka tak bertemu dengan wakil rakyat terhormat. Meski begitu, semangat mereka tidak surut. Mereka tetap melakukan orasi, menyajikan aksi teatrikal di baranda depan Kantor DPRD Ende.
Sebagaimana aksi mahasiswa pada umumnya, dua demo mahasiswa di Kota Ende berjalan dalam aras yang sama yakni menolak UU KPK hasil revisi, RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba dan RUU Ketenagakerjaan.