Ende, Ekorantt.com – Sejak dibangun tahun 2015 silam, Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Pulau Ende, Kabupaten Ende hanya berfungsi satu tahun. Setelahnya, proyek yang menguras dana APBN 14 miliar rupiah ini mubazir hingga sekarang.
SWRO atau penyulingan air lalut menjadi air tawar tak berfungsi akibat kerusakan membran, unit catu daya listrik, dan unit bangunan penyadap/intake.
Harapan baru datang lagi untuk masyarakat Pulau Ende yang sudah terlanjur kecewa. Pasalnya, pemerintah pusat akan memperbaikinya.
Saat ini, pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan SPAM SWRO Pulau Ende telah mengajukan dana 10 miliar rupiah untuk fungsionalisasi penyulingan air laut agar dapat berjalan dan dimanfaatkan warga.
Rencananya, dana fungsionalisasi ini ditangani Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTT melalui Satker Pelaksana PPA NTT.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Umum PDAM Tirta Kelimutu Ende, Donata Metty A. Ladapase kepada Ekora NTT, Kamis (24/10/2019).
Jika sudah diperbaiki, menurut Metty, kegiatan operasional dan pengelolaannya akan diserahkan kepada Pemkab Ende.
“Kemarin sudah turun tim Kementerian PU melalui Satker PSPAM Strategis dan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTT,” kata Metty.
Tim Kementerian PU telah mengidentifikasi aspek kerusakan. Ditemukan kerusakan pada unit catu daya listrik akibat rusaknya solar dan aki generator.
Selain itu, ditemukan 2 unit pompa air baku dalam keadaan tidak berfungsi. Pada unit produksi terkendala membran (cleaning in Place) yang belum optimal dan terkoneksi dengan pompa CIP.
“Pada unit distribusi terdapat kebocoran dan kerusakan pipa di beberapa titik,” jelas Metty.
Untuk beberapa jenis kerusakan dimaksud, kata Metty, tim Kementerian PU melalui Satker PSPAM Strategis yang diketuai Tanozisochi Lase yang berkunjung pada 13 September 2019, mengatakan, SWRO akan difungsikan pada tahun 2020.
Satker PSPAM Strategis, rencananya menggelontorkan anggaran 1,3 miliar rupiah untuk penanganan lingkup kegiatan mendesak pada tahun 2019. Sedangkan kegiatan fungsionalisasi dilakukan pada tahun 2020 dengan menelan dana 10 miliar rupiah.
Bupati Ende saat dikonfirmasi di gedung DPRD pekan lalu mengatakan, proyek penyulingan air laut di Pulau Ende hingga kini belum diserahterima kepada Pemkab Ende.
“Kemarin sudah turun Tim. Saya minta segera diperbaiki. Itu belum diserahkan kepada Pemda dan PDAM. Kita minta tambahin dana. Kita kirim surat agar segera diselesaikan. Soal pasang surut, yah masukan ke kedalaman yang lebih,” tandas Bupati Djafar.