PMKRI Ruteng Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Afra Burga

Ruteng, Ekorantt.com – Beberapa hari ini publik Manggarai dirundung pilu. Hal itu terjadi lantaran seorang warga bernama Afra Burga Ambul asal Kampung Gurung, Desa Sita, Manggarai Timur dikabarkan mengalami tindakan kekerasan dari majikannya yang bernama Freddy Burhan di Jakarta. Tindak kekerasan itu dialami Burga sejak Juni 2011.

Afra dikabarkan bekerja di rumah Freddy Burhan di Jakarta Barat, tepatnya di  Jl.Utama Raya No. 33, Cengkareng. Saat ini, korban sedang dirawat di UGD Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, setelah sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cengkareng Jakarta Barat.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Ignasius Padur menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh PMKRI Ruteng, selama bekerja, korban mengaku selalu dikekang dan tidak diizinkan keluar rumah, bahkan dilarang menggunakan media komunikasi seperti handphone.

Atas dasar itu, PMKRI Cabang Ruteng menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Freddy Burhan terhadap Afra.

“PMKRI Cabang Ruteng menilai, bahwa tindakan kekerasan terhadap Afra yang dilakukan oleh seorang majikannya menunjukan sikap arogansi seorang majikan yang tidak menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,” tegasnya dalam press release yang diterima Ekoraantt.com, Selasa (22/10/2019).

iklan

Selain itu, PMKRI Cabang Ruteng juga menilai tindakan diskriminasi yang dialami oleh Afra yang merupakan warga Manggarai Timur (Matim) itu adalah bentuk kelemahan dari Pemda Matim dalam upaya pengawasan terhadap semua tenaga kerja asal Matim yang bekerja di luar daerah.

“Oleh karena itu, PMKRI Cabang Ruteng St. Agustinus menghimbau kepada segenap jajaran Pemda Matim dan Polres Manggarai untuk menjadikan kasus ini sebagai momentum agar bisa berbenah,” kata pria Padur.

Lebih lanjut, kata dia, pembenahan itu merupakan langkah urgen untuk memastikan tenaga kerja yang keluar daerah terhindar dari tindakan-tindakan diskriminasi. Perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap semua tenaga kerja yang bekerja di luar daerah, sehingga keamanan selama berada di tempat kerja terjaga dan kesejahteraannya terjamin. 

Ia pun mengatakan, Pemda melalui Disnakertrans Manggarai Timur mesti mengecek kembali yayasan-yayasan yang selama ini membangun kerja sama dengan mereka. Upaya pengecekan kembali ini harus dilakukan agar semua tenaga kerja terhindar dari segala macam kejahatan yang dilakukan oleh majikan, termasuk kesejahteraan mereka selama bekerja. 

“Oleh karena itu, PMKRI Cabang Ruteng, St. Agustinus menyatakan sikap: pertama, mengutuk keras segala jenis tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang majikan bernama Freddy Burhan terhadap Afra, warga Manggarai Timur. 

Kedua, mendesak Kepolisian Resor Manggarai untuk membangun kerjasama dengan Polsek Cengkareng dalam rangka menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus diskriminasi terhadap Afra. 

Ketiga, Mengimbau para penegak hukum dalam hal ini adalah Pores Manggarai dan Polsek Cengkareng agar bekerja secara profesional dalam menangani kasus kekerasan ini. 

Keempat, mendesak Pemda Manggarai Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membangun koordinasi dengan Kepolisian Sektor Cengkareng guna mengusut tuntas kasus diskriminasi terhadap Afra Burga Ambol. 

Kelima, mendesak Pemda Manggarai Timur untuk mengevaluasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Matim yang lemah dalam melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja yang bekerja di luar daerah. 

Keenam, mengimbau Pemda Manggarai Timur untuk melihat kembali data-data tentang tenaga kerja yang diutus keluar daerah bersama semua yayasan-yayasan tenaga kerja agar kejadian seperti yang dialami oleh Afra tidak terjadi di kemudian hari. 

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA