Jakarta, Ekorantt.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar secara resmi membuka pelatihan master trainer peningkatan kapasitas Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam rangka penguatan kapasitas PLD untuk mendukung pelaksanaan Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019 di Hotel Aston Jakarta, Senin (28/10).
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Anwar Sanusi, Pejabat Eselon I Lingkup Kementerian Desa PDTT, Pejabat Eselon II Lingkup Direktorat Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perwakilan Tim Program Inovasi Desa – Bank Dunia, 27 orang fasilitator, dan 243 orang tenaga ahli dari 33 provinsi se-Indonesia.
Sesuai dengan visi misi Presiden Joko Widodo, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pemerintah desa, maka desa kini telah menjadi ujung tombak pemerintahan.
Program dana desa yang benar-benar cash for work diharapkan menghadirkan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.
Dalam sambutannya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, efektivitas program dana desa dan eksistensi Kementerian Desa diukur ketika semua warga desa sudah merasakan manfaat dana desa.
Ini adalah salah satu indikator kesuksesan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Cara berpikir kita hari ini adalah membangun paradigma, di mana kita menuju kepada rasa kepemilikan dan pengakuan oleh warga desa, bahwa dana desa memang memberi manfaat. Bukan sekadar suara-suara saja. Semua instrumen yang ada kita gerakkan untuk mewujudkan suatu situasi bahwa masyarakat merasakan manfaat dana desa,” ucap Mendes di hadapan seluruh undangan.
Menurut Abdul, kepala daerah dihasilkan dari sebuah proses pemikiran yang substantif dalam pembangunan.
Dan pembangunan yang substantif adalah desa.
Akumulasi keberhasilan desa adalah keberhasilan kecamatan, sedangkan akumulasi keberhasilan kecamatan adalah keberhasilan kabupaten.
Lalu, akumulasi keberhasilan kabupaten adalah keberhasilan provinsi.
Dan akumulasi keberhasilan provinsi itulah Indonesia.
“Ini adalah model pembangunan yang benar bagi saya,” tambah Mendes.
Menurut Abdul, substansi otonomi daerah tidak berada di kabupaten, tetapi justru berada di desa.
Sebab, permasalahan rakyat yang sebenarnya berada di desa, mulai dari kemiskinan hingga problem stunting.
Desa pulalah yang mesti menjadi tempat penyelesaian berbagai permasalahan di masyarakat.
“Kalau cara berpikir kita senantiasa pada fakta yang ada di desa, maka tidak akan salah dan tepat sasaran,” kata Mendes.
Abdul menyampaikan bahwa situasi, kendala, dan pendukung dalam mencapai tujuan yang diinginkan membutuhkan ketelatenan dan waktu.
Para Koordinator Lapangan (Koorprov) Tenaga Pendamping Desa diharapkan melakukan analisis lebih dalam tentang faktor-faktor yang menjadi hambatan dan solusi.
Senada dengan Mendes, Dirjen PPMD Taufik Madjid menjelaskan, pelaksanaan konsolidasi pelatihan master ini merupakan bagian dari proses untuk mengawal keberlanjutan praktik-praktik Program Inovasi Desa (PID).
Dalam bidang ekonomi, PID telah memfasilitasi pengembangan kemitraan kelembagaan ekonomi desa dan antardesa dengan pihak ketiga.
Model kemitraan ini diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi desa dan antardesa serta sekaligus menjadi media pembelajaran bagi masyarakat desa tentang tata kelola kelembagaan ekonomi desa.
“Diharapkan kegiatan ini dapat memenuhi harapan Pak Menteri sesuai dengan visi misi Presiden untuk meningkatkan sumber daya manusia dengan meningkatkan program-program pendampingan,” kata Dirjen PPMD Taufik Madjid. (rilis/suci)