Sepekan Operasi Zebra di Ende, Polisi Jaring Ratusan Kendaraan

Ende, Ekorantt.com- Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Ende menjaring ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat dan roda enam pada pekan pertama pelaksanaan Operasi Zebra Turangga.

Polres Ende menilang 312 pengendara dan teguran kepada 70 pengendara. Dari jumlah tersebut, Satlantas Polres Ende mengamankan 122 kendaraan roda dua dan 19 kendaraan roda empat untuk selanjutnya dilengkapi surat-surat oleh pemiliknya berdasarkan jenis pelanggarannya.

Operasi ini secara serentak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dari 23 Oktober- 5 November 2019.

Kasat Lantas Polres Ende, Iptu Febrian Eko Putra kepada Ekora NTT, Kamis (31/10,2019) menjelaskan, sosialisasi mengenai tertib lalu lintas rutin dilakukan. Namun tetap saja, tindakan pelanggaran kerap terjadi saat diadakan operasi semacam ini.

Dalam operasi sepekan ini, kata Iptu Febrian, masih ditemukan pengendara yang tergolong anak di bawah umur yang secara psikologis masih terbilang labil. Hal ini dikhawatirkan dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan saat berkendara di jalan raya karena tingkat emosional mereka belum seimbang.

“Kita temukan pelanggaran seperti knalpot racing yang biasanya digunakan di arena balap, ban cacing yang bentuknya kecil, dan kendaraan modifikasi. Pengendara tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak standar. Kita minta para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak untuk membawa kendaraan sendiri,” Iptu Febrian.

Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga mengacu pada Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 77 ayat 1 menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM, sesuai dengan kendaraan yang dikemudikan.

Pasal 81 dalam UU yang sama menjelaskan, untuk SIM A, C dan D minimal berusia 17 tahun, kemudian SIM B1 minimal 20 tahun, dan SIM B II 21 tahun ke atas.

Balap Liar

Warga Kota Ende menyambut baik pelaksanaan Operasi Zebra Turangga. Lebih dari itu, warga meminta polisi juga melakukan pemantauan dan patroli terhadap beberapa titik jalan protokol yang sering dijadikan area balap liar pada malam hari.  Aksi ini sangat mengganggu ketertiban warga.

“Kita minta polisi juga lakukan patroli rutin pada malam hari. Sering terjadi balap liar dan bunyi racing kendaraan yang sangat mengganggu kami di seputaran Jalan Eltari,” ungkap Ali, salah satu warga Kota Ende.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA