KPK Sambangi DPRD Ngada

Bajawa, Ekorantt.com – Untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Unit Kerja Koordinasi Nusa Tenggara Timur mendatangi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngada. 

Kegiatan sosialisasi tindak pidana korupsi yang dihadiri sejumlah anggota DPRD Ngada tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Ngada Bernadinus Dhey Ngebu di lantai III Ruang Sidang Paripurna DPRD Ngada, Rabu (30/10/2019).

Alfi Rachman Waluyo dari Unit Kerja KPK Wilayah NTT kepada EKORA NTT menjelaskan, kedatangannya ke lembaga perwakilan rakyat tersebut bertujuan melakukan sosialisasi anti-korupsi kepada para wakil rakyat di Kabupaten Ngada.

“Untuk hari ini, maksud kedatangan kami untuk menyampaikan progress yang dicapai Pemerintah Kabupaten Ngada. Tapi, satu sisi lagi menyampaikan sosialisasi anti-korupsi kepada wakil rakyat di Kabupaten Ngada. Apalagi kami lihat para anggota DPRD banyak yang baru terpilih,” ujar Afi.

Arif mengatakan, kedatangannya juga merupakan bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Program tersebut digagas KPK selama tiga tahun terahkir untuk semua daerah di seluruh Indonesia.

“Intinya, kami dari Unit Kerja Kordinasi Wilayah Nusa Tenggara Timur KPK punya satu tugas untuk memastikan tata kelola pemerintah daerah berjalan dengan baik yang mana kita laksanakan melalui program pemberantasan korupsi terintregrasi,” ujarnya.

Arif berharap, dengan pemahaman tentang tindak pidana korupsi, para anggota DPRD Ngada bisa menghindarkan diri dari tindak pidana korupsi.

Suasana sosialisasi anti-korupsi di DPRD Ngada. Para wakil rakyat ini diimbau untuk tidak korupsi uang rakyat di Ngada. BELMINRADHO/EKORANTT

Anggota DPRD Ngada dari Partai Nasdem Yosep Be’i usai kegiatan tersebut mengapresiasi kedatangan tim KPK ke lembaga dewan perwakilan rakyat.

“Pada dasarnya, kita bersyukur tim ini bisa datang ke sini sehingga kami bisa mendapatkan pengetahuan tentang tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurut Yosep, dengan adanya kegiatan tersebut, para anggota DPRD Ngada mendapatkan rambu-rambu tentang tindak pidana korupsi sehingga bisa terhindar dari praktik korupsi.

Belmin Radho

TERKINI
BACA JUGA