Maumere, Ekoranttt.com – Kepala Desa Dobo, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Paulus Beni ditahan pihak Kejaksaan Negeri Maumere pada Selasa sore, (29/10/19) terkait dugaan korupsi Dana Desa Dobo Tahun Anggaran 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere, Rabu (30/10/19) sore menjelaskan, proses penahanan Paulus Beni diawali dengan pemeriksaan kesehatan.
Lanjut Azman, pemeriksaan kesehatan berlangsung di Rumah Sakit T.C Hillers Maumere, karena dia mengaku sedang sakit. Hasil pemeriksaan menerangkan bahwa yang bersangkutan menderita sakit lambung.
“Pemeriksaan kesehatan merupakan proses yang harus dilalui sebelum seorang tersangka ditahan,” ujar Azman.
Setelah pemeriksaan kesehatan, Paul dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri untuk dimintai keterangan lanjutan di ruangan Kasipidsus Kejari Maumere.
Usai dimintai keterangan, Kades Paulus ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Maumere pada Rabu (30/10/19), kurang lebih pukul 18.00 WITA.
Kajari Azman mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh Kades Dobo, Tahun Anggaran 2017. Saat itu, Desa Dobo mendapat anggaran sebesar Rp.1.196.246.318,00.
Dana tersebut, sebut Azman, digunakan untuk beberapa kegiatan, yakni bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp.312.152. 289,00 bidang pembangunan Rp.371.626.500,00 bidang pembinaan kemasyarakatan Rp.121.296.000,00 dan bidang pemberdayaan kemasyarakatan Rp.400.623.529,00.
“Dari dana desa tersebut terdapat beberapa item kegiatan yang diduga disalahgunakan oleh Kepala Desa Dobo dalam pelaksanaan kegiatannya dengan total temuan sebesar Rp.262 juta,” ujar Kajari Azman.
Tambah Azman, untuk kepentingan pemerikasaan, Paulus Beni ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Maumere.
Pantauan Ekorantt.com, Kades Paulus Beni yang menggunakan baju berwarna merah keluar dari ruangan pemeriksaan kejaksaan langsung digiring aparat Kejaksaan Negeri Maumere ke mobil tahanan menuju Rutan Maumere. (yop)