Provokasi Kericuhan di Pesta Nikah, Kades Kiusili Masuk Bui

Kefamenanu, Ekorantt.com – Kepala Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Melchianus Mikhael Kono ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (08/11/2019) atas dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan dirinya.

Dalam kasus tersebut polisi juga menetapkan tersangka lain atas nama Jonisius Bana.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat ditemui Ekorantt.com, di ruang kerjanya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada acara pesta pernikahan salah satu warga yang dilangsungkan pada Rabu (06/11/2819).

Pada pesta pernikahan tersebut, acara bebas (menari/dansa) berlangsung hingga Kamis dini hari.

Melihat situasi tersebut pihak kepolisian setempat mengingatkan agar acara itu sebaiknya dibubarkan. Namun, anjuran polisi tidak dihiraukan.

“Perkelahian dipicu masalah dansa. Salah seorang tersangka, mengajak seorang perempuan yang ada dalam pesta untuk berdansa. Ajakan itu ditolak. Perempuan yang tak ingin disebutkan namanya itu tidak mau berdansa karena ia sedang dalam keadaan hamil,” ujarnya.

Karena ajakannya ditolak, salah satu tersangka tersinggung. Hal itu menyulut kericuhan dan berujung pada pengeroyokan. Dalam kejadian tersebut dua warga dilaporkan menjadi korban. Satunya dalam kondisi kritis dan sedang dalam perawatan medis.

Dalam pemeriksaan polisi, diketahui otak di balik peristiwa ini adalah Kepala Desa Kiusili Melchianus Mikhael Kono.

“Kepala Desa Kiusili sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kiusili,” tuturnya.

Menurut Tatang, pada saat kejadian, Kepala Desa memprovokasi masa melalui pengeras suara hingga suasana tak terkendali.

Selain korban luka, peristiwa itu juga mengakibatkan kaca dari salah satu kendaraan roda empat pecah terkena lemparan batu. Bahkan, salah seorang anggota polisi ikut menjadi korban.

“Ada kaca mobil yang pecah akibat terkena lemparan batu. Anggota polisi yang berusaha mengamankan suasana pesta juga kena lempar,” jelasnya.

Tatang mengaku telah mengantongi identitas pelaku lain dalam kejadian tersebut. Polisi telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Bikomi Selatan agar memberitahukan para terduga pelaku yang sudah dikantongi identitasnya untuk menyerahkan diri.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak kecamatan untuk memburu beberapa tersangka yang masih buron,”  pungkasnya.

Untuk diketahui, di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), setiap pesta pernikahan selalu marak dengan acara dansa. Tak jarang di sela-selanya terjadi kekacauan, bahkan berujung bentrok fisik karena berbagai sebab. Sayangnya hingga saat ini, belum ada sikap dari pemerintah maupun dari tokoh agama untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut.

Santos

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA