Lewoleba, Ekorantt.com – Warga Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata menolak kehadiran perusahaan budidaya kerang, PT Cendana Indo Pearls.
Tokoh masyarakat setempat sekaligus sesepuh desa, Abas Kiri Wotan mengatakan aktivitas budidaya kerang mutiara ini dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas warga setempat.
Dari penelesuran Ekora NTT, tambang mutiara di perairan Babokerong sudah berlangsung sejak tahun 2016 dan tanpa sosialisasi.
Sebagai sesepuh tuan tanah di kampung Abas Kiri Wotan mempertanyakan sosialisasi yang baru digelar oleh pihak Cendana Indo Pearls pada Rabu (13/11/2019).
“Pemerintah punya masyarakat dan saya punya ribu ratu. Saya kumpulkan ribu ratu dan berjuang bersama demi kepentingan ribu ratu di kampung ini. Saya melihat di kampung ini mulai ada blok yakni pro dan kontra,” kata Kiri Wotan.
Karena itu ia mengumpulkan warga untuk duduk bersama dan berusaha untuk mencari solusi terbaik demi keutuhan dan kebersamaan di kampung.
“Ini kalau beroperasi di sekitar sini pasti akan menghalangi masyarakat nelayan,” Ujar Kiri Wotan.
Adnan Watan, tokoh pemuda dari Desa Babokerong mempertanyakan izin usaha PT Cendana Indo Pearls ini telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ironisnya, izin yang diterbitkan tidak disertai dengan sosialisasi ke masyarakat.
“Selama ini sudah jalan dengan sistem plasma selama tiga tahun, tapi masyarakat tidak pernah dapat sosialisasi,” kata Adnan.
Pada prinsipnya, Adnan menegaskan masyarakat tetap menolak karena pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisai.
“Masa sudah terbit izin baru sosialisasi. Ada apa ini?” kata Adnan.

Terhadap pernyataan Adnan ini, Ahmad Bolong dan Hasim Mukti, warga desa yang pro pada aktivitas tambang tampak tersinggung dan hampir terjadi kericuhan.
Pantauan Ekora NTT, ketersinggungan keduanya adalah karena masih saudara kandung dari Kepala Desa Babokerong, Muhammad Sogen yang menurut warga kurang terbuka pada adanya aktivitas tambang di desa.
“Saya membangun kampung ini dengan hati. Apabila ada kesalahan dalam proses ini maka mari kita bicarakan secara baik. Kalau masyarakat menolak maka kita bicarakan secara baik,” ungkap kades Sogen.
Sampai dengan dilanjutkan proses sosialisasi, mayoritas warga tetap menolak kehadiran PT Cendana Indo Pearls untuk melanjutkan aktivitas budidaya kerang di Desa Babokerong.
Martin Lamak