Maumere, Ekorantt.com – Sedikitnya 400 warga Kabupaten Sikka antusias mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) model baru.
Warga Desa Sikka, Yoseph Yanto yang ditemui di kantor Desa Sikka, Selasa (19/11/2019) mengaku telah mengurus Smart SIM di kantor Desa Sikka. Sebelumnya ia mendapatkan informasi ini dari kepala Dusun Bidara.
“Kami mendengar pengumuman dari kepala dusun untuk berkumpul di kantor desa untuk urus SIM massal. Kami senang polisi datang melayani masyarakat langsung ke desa. Kami lebih banyak urus SIM C untuk kendaraan roda dua,” tutur Yanto.
Kasat Lantas Polres Sikka, AKP. Ruliyanto J.P. Pahroen, ketika dikonfirmasi Rabu (20/11/2019) membenarkan pihaknya melayani pembuatan SIM dengan mendatangi desa-desa di Kabupaten Sikka sejak 1 November 2019.
Metode yang dilakukan, kata AKP Ruliyanto, adalah jemput bola dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa tentang pentingnya ketertiban berlalu lintas sekaligus mengajak masyarakat untuk mengurus SIM model baru bernama Smart SIM.
AKP Ruliyanto menegaskan, program pengurusan Smart SIM telah diberlakukan secara nasional oleh Kapolri sejak awal September 2019. Masyarakat Kabupaten Sikka khususnya kaum milenial sangat antusias mengurus Smart SIM baik di desa maupun di kantor Satlantas Polres Sikka.
Menurutnya, Smart SIM berbeda dengan SIM biasa. Keunikan Smart SIM adalah adanya chip komputer yang memuat data pribadi pemilik SIM. Smart SIM juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran elektronik apabila pemilik SIM hendak berbelanja di pusat perbelanjaan.
Hal lain yang menjadi keunggulan Smart SIM adalah cetakan otomatis merekam semua pelanggaran pemilik SIM baik kecelakaan lalu lintas maupun kelalaian dokumen berlalu lintas. Dengan demikian Smart SIM bisa dicabut sewaktu-waktu.
“Saya mengajak masyarakat Sikka yang saat ini sudah memiliki SIM biasa agar segera ditukar dengan Smart SIM karena Smart SIM memiliki fungsi ganda,” kata AKP Ruliyanto.
Seperti disaksikan Ekora NTT, Rabu (20/11/ 2019), warga Kota Maumere berdatangan mengambil formulir untuk melengkapi dokumen pengurusan Smart SIM sejak pagi hari.
Sisilia, 24 tahun, warga Kelurahan Kota Uneng menuturkan, dirinya datang untuk mengurus Smart SIM karena di tempat kerjanya diwajibkan harus memiliki SIM C.
“Saya datang untuk urus SIM. Lembaga saya mewajibkan setiap karyawan untuk memiliki SIM,” akui Sisilia.