Deviasi Volume Tinggi, Sejumlah Proyek Fisik di Ende Terancam Molor

Ende, Ekorantt.com – Tim Banggar DPRD Kabupaten Ende menyoroti realisasi proyek infrastruktur di Kabupaten Ende yang disinyalir tidak selesai 100 persen sesuai skedul kontrak.

Soroton anggota DPRD Ende tersebut disampaikan dalam rapat bersama Tim Pengguna Anggaran Daerah dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Ende, Kamis (21/11/2019).

Anggota DPRD Ende Orba Kamu Ima menyoroti progres fisik beberapa proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang dikelola dinas teknis. Hingga penghujung November 2019, proyek-proyek dimaksud mengalami deviasi volume yang tinggi.

Sejumlah proyek yang disorotinya yakni Proyek Peningkatan Jalan Dalam Kota yang menelan anggaran 12 miliar rupiah, Proyek Penataan Taman dan Monumen Pancasila Simpang Lima senilai 4 miliar rupiah, Proyek Peningkatan Jalan Puu Kungu Orakose senilai 6,5 miliar rupiah, Proyek Pembangunan Gedung Pasar Mbongawani dengan dana 15 miliar rupiah, dan 6 paket proyek Pembangunan Gedung Puskesmas.

“Kami minta Dinas teknis untuk mencermati masalah ini dengan serius. Sebab hingga kini realisasi proyek sangat lambat,” tegas Orba yang juga menjabat Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Ende.

iklan

Menurut Orba, pemerintah melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memberikan perhatihan serius dan mendesak kontraktor pelaksana untuk mencari jalan kelaur agar proyek-proyek tidak mangkrak.

Hal ini, menurut Orba, bertujuan agar pekerjaan tersebut tidak hanya selesai secara teknis konstruktif namun dapat memberikan efek pemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Ende.

“Kita bayangkan jika Pasar Mbongawani tidak dikerjakan 100 persen. Bagaimana nasib pedagang yang selama ini sudah di evakuasi. Jadi kita mesti serius. Kontraktor harus tambahkan tenaga, tambahkan jam kerja karena kontrak hampir selesai,” tandas Orba.

Sorotan yang sama juga disampaikan anggota DPRD Ende dari Fraksi PDIP Sabrin Indradewa.

Menurutnya, asas pemanfatan dari rencana besar pengembangan infrastruktur harus menjadi motivasi bersama untuk mendorong realisasi proyek tepat waktu.

Jika tidak, kata Sabrin, akan berdampak pada perubahan anggaran tahun berikutnya yang akan menyusahkan penerima manfaat dari proyek tersebut.

“Bagi Kontraktor tidak soal. Karena ada denda yang sudah diatur dalam kontrak kerja, tapi masyarakat pasti dirugikan. Mesti dilakukan pengawasan yang melekat untuk mendorong progres fisik di waktu tersisa,” beber Sabrin.

“Kita sudah lakukan sidak di beberapa proyek. Ditemukan ada keterlambatan. Kami minta dinas teknis untuk turun dan ikut mendorong percepatan progres,” tambah Sabrin dengan lantang.

Menanggapi soroton wakil rakyat, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus Ngasu mengakui bahwa terjadi deviasi atas beberapa proyek fisik di Kabupaten Ende.

Sekda Gusti yang juga ketua TPAD menjamin realisasi proyek di Kabupaten Ende pada tahun 2019 bisa mencapai 80 persen.

Menurutnya,  dari laporan dinas teknis, beberapa proyek yang progres fisik mengalami deviasi antara lain pembangunan Pasar Mbongawani dan pembangunan jalan Puu Kungu-Orakose. 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA