Ende, Ekorantt.com – Sebanyak 4000 pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Ende belum terverifikasi di Dinas Sosial Kabupaten Ende. Akibatnya, para pemegang kartu KIS tidak mendapatkan klaim BPJS jika menjalani perawatan di RSUD Ende.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende Marmi Kusuma kepada Ekora NTT saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 28 November 2019.
Menurutnya, total pemegang KIS di Kabupaten Ende yang dinyatakan invalid atau harus terverifikasi ulang berjumlah 9716. Hingga akhir November 2019, pihaknya telah memverifikasi 60 persen dari jumlah tersebut. Sisanya belum terverifikasi karena terkendala masalah KTP dan Kartu Keluarga.
Proses verifikasi, menurut Kadis Marmi, dilakukan agar semua penerima bantuan kesejahteraan sosial wajib masuk dalam Basis Data Terpadu.
“Kita harap pemegang kartu KIS untuk segera mengurus administrasi kependudukan. Yah, KTP dan Kartu Keluarga kita minta dibawa ke sini agar segera terverifikasi,” ujar Kadis Marni.
Sementara itu, Kepala Seksi Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ende Yulius Endi Mitan menjelaskan, Pemegang kartu KIS belum terverifikasi disebabkan oleh beberapa hal antara lain data ganda, sudah meninggal, dan pindah alamat.
Menurut Endi, semua data penerima KIS baik yang pembiayaannya bersumber dari APBD II maupun APBN harus dilakukan verifikasi ulang.
“Yang dari APBN itu tinggal 4000-an orang yang belum terverifikasi. Kalau yang pakai dana daerah jumlahnya ada 25.650 Kartu. Sekarang sudah valid 20.650. Sisanya belum, termasuk kita siap 500 kartu untuk bayi baru lahir,” jelas Endi.
Pihak Dinas Sosial berharap kepada warga pemegang kartu KIS yang belum terverifikasi untuk segera mengurusnya. Jika tidak, yang bersangkutan tidak dapat diklaim oleh RSUD Ende ke BPJS saat berobat atau rawat inap.