Kemensos Pulangkan Tiga Calon TKI Asal Ende

Ende, Ekorantt.com – Kementerian Sosial terpaksa memulangkan tiga calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Ende. Ketiganya yakni Siti Ahwa (30) warga Rukun Lima-Kota Ende, Fatima Amri (37) warga Rukun Lima-Kota Ende, dan Maria Oni (40) warga Nangaba Kecamatan Ende.

Ketiga calon TKI yang rencananya akan mengais rezeki ke Arab Saudi ini dipulangkan ke kampung asalnya karena menjadi korban perekrutan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) ilegal bernama Hasindo.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma. Menurut Marmi, pihaknya mendapatkan informasi dari Kementerian Sosial tentang pemulangan tiga calon TKI asal Ende.

“Mereka dipulangkan dari Jakarta oleh Kemensos via Maumere. Data kita ada tiga orang. Sekarang sudah dijemput oleh keluarga,” ujar Kadis Marmi saat bertandang ke rumah Siti Ahwa di Rukun Lima, Kota Ende, Kamis 5 Desember 2019.

Marmi menjelaskan, kunjungannya ke rumah Siti Ahwa merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dirajut antara Kementerian Sosial dengan Dinas Sosial Kabupaten Ende.

“Kita dapat informasi dari Kemensos. Kemudian kita koordinasi sehingga hari ini kita kunjung ke salah satu korban TKI,” kata Marmi.

Marmi menuturkan, akhir Oktober lalu, tim gabungan dari Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Kementerian Sosial, dan Aparat Kepolisian Republik Indonesia mencegah keberangkatan tenaga kerja ilegal ke Arab Saudi di wilayah Cibubur, Jakarta Timur.

Tim gabungan berhasil mengamankan 50-an calon TKI, termasuk tiga calon TKI asal Kabupaten Ende yang dipulangkan.

TERKINI
BACA JUGA