Ruteng, Ekorantt.com – 4 orang remaja putri dan 2 orang remaja laki-laki kedapatan tidur sekamar saat digrebek warga Kedutul, Kelurahan Watu, Kota Ruteng Selasa (17/12/2019) pagi.
Kamar kos tersebut milik seorang pelajar putri SMA berinisial KL (18) yang beralamat di Rangkat-Ruteng, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Sebelum Bhabinkamtibmas tiba di lokasi, dua remaja putra telah berhasil melarikan diri.
Keempat remaja putri berhasil diamankan. Keempat remaja putri tersebut yakni YR (20), KL (18), EC (16), MU (15) dan kedua laki-laki berinisial A dan B.
Keempatnya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Ruteng.
Bripka Andi Darma, Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu menjelaskan, saat melaksanakan patroli, pihaknya menyambangi kos-kosan di Rangkat. Di salah satu kamar kos, didapati 4 orang remaja putri dan 2 orang remaja putra yang sedang tidur bersama.
“Mereka telah berada di kamar kos tersebut sejak kemarin sore dan diduga semalam para remaja tersebut mengonsumsi miras jenis sopi di kamar,” ungkap Bripka Andi saat ditanya Ekora NTT, Selasa (17/12/2019).
Bripka Andi pun mengimbau mereka agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Mengingat dampak dari pergaulan bebas akan merusak masa depan mereka. Apalagi, para remaja tersebut masih di bawah umur dan juga sudah putus sekolah,” ungkapnya.
Venan Ngabut, Kasi Penyelidik dan Penyidik POL PP Manggarai menjelaskan, pihaknya akan mendampingi keempat remaja tersebut ke Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan akan terus berkoordinasi dengan orang tua mereka masing-masing.
“Harapan kami, kasus seperti ini harus dilibatkan dari berbagai elemen untuk adakan solusi,” jelasnya
Ia juga menjelaskan, kedua remaja putra yang melarikan diri akan dicari ke sekolah mereka masing-masing.
Adeputra Moses