Ende, Ekorantt.com – Anggota komisi II dan komisi III DPRD Kabupaten Ende melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Pratama Ende di Desa Tanali Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Kamis (9/10/2020).
Saat meninjau langsung gedung rumah sakit, beberapa anggota DPRD naik pitam. Kemarahan mereka bukan tanpa alasan.
Bagaimana tidak, para anggota DPRD Ende ini disambut dengan pemandangan yang tidak elok. Plafon di beberapa ruangan dan lorong sudah rusak. Tripleksnya sudah tekerlupas dan berlubang.
Pemandangan mengecewakan lain yakni Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sudah rusak. Di beberapa titik, temboknya sudah retak.
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Wewaria dikerjakan sejak Tahun 2017 dengan pagu anggaran sebesar 15 miliar rupiah bersumber dari APBD II Kabupaten Ende.
Pelaksanaannya sempat mangkrak karena terjadi over volume pada pekerjaan galian tanah.
Pada tahun 2019 Pemkab Ende kembali menganggarkan dana 2,5 miliar rupiah untuk pembangunan lanjutan gedung rumah sakit tersebut, termasuk membiayai pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limba (IPAL) senilai 970 juta rupiah lebih.
Aggota Komisi II dan Komisi III DPRD Kabupaten Ende satu suara meminta kontraktor pelaksana untuk memperbaiki kerusakan di Rumah Sakit Pratama Wewaria.
“Segera diperbaiki. Sebelum serah terima semua harus sudah tuntas baik plafon maupuk tembok penahan tanah yang sudah rusak,” desak anggota DPRD Ende, Mahmud Jegha.
Wakil Rakyat lainnya Eman Minggu juga sependapat. “Sangat disayangkan, kualitasnya buruk dan kontraktor harus segera perbaiki. Jika tidak akan kita dorong ke penegak hukum”.
Anggota DPRD Ende dari Partai Golkar Meggy Sigasare menyarangkan kritikannya kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana proyek Rumah Sakit Wewaria.
“Kami minta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor untuk segera membenahi fasilitas yang rusak di RS Pratama. Jangan biarkan kondisi seperti ini sebelum diresmikan dan digunakan,” desak Sigasare.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende Vinsen Sangu saat dikonfirmasi Ekora NTT menjelaskan, komisi III DPRD Ende akan tetap memantau hingga perbaikan tembok penahanan tanah dan plafon rampung dikerjakan kontraktor.
“Yah, kita sudah tegaskan ke PPK di Dinas Kesehatan maupun yang di PU untuk memerintahkan kontraktor pelaksana memperbaiki pekerjaan tersebut,” ujar Vinsen.