Ruteng, Ekorantt.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Partisipatif di Rumah Baca Aksara-Langgo, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Selasa (11/01/2020 ).
Rakor pengawasan partisipatif dilakukan dalam rangka menyambut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai tahun 2020.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia, Kordiv PHL Herybertus Harun, Kordiv HPP Fortunatus Hamsah Manah, Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai Yoseph Jehadin, tokoh adat Langgo Carep, tokoh pemuda, tokoh agama, dan komunitas pemuda se-Kabupaten Manggarai.
Saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia mengatakan, sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan upaya pengawas pemilu/Pilkada untuk mengajak masyarakat agar terlibat mengawasi proses tahapan pilkada tahun 2020 di Kabupaten Manggarai.
“Proses Pilkada haruslah diseleggarakan tanpa adanya kekerasan, tanpa adanya politik uang, isu SARA, hoaks, dan tanpa adanya pelanggaran dan kecurangan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada,” kata Marselina.
Untuk mencegah semua itu, lanjut Marselina, dibutuhkan proses pengawasan secara aktif dan masif dari pengawas Pilkada dan masyarakat.
Sementara itu, Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun menjelaskan secara ringkas tentang kampung pengawasan Pilkada.
Kampung pengawasan Pilkada, urai Harun, adalah kampung yang di dalamnya ada keterkaitan program antara Bawaslu dengan masyarakat. Di dalamnya, ada upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada.
“Mari kita jadikan kampung pengawaaan sebagai kampung sumber informasi berkaitan dengan pilkada 2020 di Kabupaten Manggarai,” ajak Harun.
Harun menambahkan, tujuan dari Rakor ini adalah meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif dan pendidikan politik yang lebih nyata.
“Output yakni nihilnya politisasi SARA, hoaks, politik uang, dan kampanye hitam di wilayah Langgo tepatnya di Rumah Baca Aksara. Masyarakat teredukasi untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran yang ada,” beber Harun.
Saat memberikan materi tentang penanganan pelanggaran, Kordiv HPP, Fortunatus Hamsah Manah menegaskan, siapa saja berhak melapor dugaan pelanggaran dalam seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Manggarai tahun 2020.
“Saya mengajak semua komponen masyarakat yang ada, agar jangan takut melaporkan apabila ada dugaaan pelanggaran yang ditemui ke jajaran pengawas. Bawaslu pastikan laporan akan diterima dan ditindaklanjuti,” tegas Alfan.