Larantuka, Ekorantt.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Flores Timur menargetkan penyertifikatan 2.000 bidang tanah di wilayah Kabupaten Flores Timur pada Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Kepala BPN Flores Timur, Ludgardis Blitanagy kepada Ekora NTT di ruang kerjanya, Selasa (14/01/2020) mengatakan, selain target tersebut, BPN Flores Timur juga menargetkan 3.500 pemetaan bidang tanah dalam PTSL tahun 2020.
Sertifikasi dan pemetaan bidang tanah tersebar di dua wilayah kecamatan yakni wilayah Desa Ratulodong, Kecamatan Tanjung Bunga dan Kelurahan Lewolere, Kecamatan Larantuka.
Ludgardis menjelaskan, penetapan lokasi berdasarkan peta citra BPN mengingat kedua wilayah ini belum banyak dilakukan kegiatan penyertifikatan tanah atau lahan.
“Ada beberapa desa dan lurah juga mengajukan permohonan untuk dilakukan PTSL. Berdasarkan hasil koordinasi tim kami saat turun ke lapangan dan sesuai dengan peta citra BPN, Kakanwil NTT memutuskan kedua wilayah ini yang dijadikan wilayah pelaksanaan PTSL 2020,” jelas Ludgardis.
Ludgardis menjelaskan, dua desa ditetapkan sebagai desa lengkap dari 7 desa sasaran program PTSL tahun 2019 di Flores Timur. Dua desa tersebut yakni Desa Watobuku di Kecamatan Solor Timur dan Desa Knere di Kecamatan Solor Selatan.
“Sebelumnya, program PTSL tahun 2017 ditetapkan satu desa yang berstatus desa lengkap yakni Desa Nuri di Kecamatan Ilebura,” tutur Ludgardis.
Ludgardis yakin, target sertifikasi 2000 bidang tanah dan pemetaan 3500 bidang tanah pada tahun 2020 dapat dicapai.
“Dalam perkembangan di lapangan, jika kedua wilayah ini potensinya tidak memenuhi target maka kami akan mencari lagi lokasi di wilayah yang lain untuk dilakukan pemetaan menuju desa lengkap,” urai Ludgardis.
Dijelaskan Ludgardis, PTSL berbeda dengan Prona. Dalam Prona, pengukuran atau penyertifikan lahan dilakukan ke beberapa wilayah desa atau kelurahan. Sedangkan PTSL dipusatkan hanya pada satu wilayah desa dalam satu wilayah kabupaten. Harapannya, pemerintah daerah bisa dibantu untuk menata kota.
“Selain itu, dengan PTSL yang tepat sasaran masyarakat dapat memulai peningkatan kualitas hidup. Jadi kita harus tuntaskan sesuai target,” tegas Ludgardis.