Minim Realisasi, PIDES PIKEL di Ende Hanya Jargon

Ende, Ekorantt.com – Pemerintahan Marsel-Djafar memulai program Pagu Indikatif Desa (PIDES ) dan Pagu Indikatif Kelurahan (PIKEL ) sejak tahun 2014 silam. Program ini bertujuan agar terjadi pemerataan pendanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ende  untuk menjawab berbagai bidang pembangunan di desa dan kelurahan se-Kabupaten Ende.

Setiap desa dan kelurahan mendapat pagu indikatif berkisar 700 juta rupiah hingga 1 miliar rupiah.

Jumlah itu dibagi dalam bidang kegiatan antara lain membiayai usulan  bidang pendidikan 20 %, bidang kesehatan 10 %, bidang ekonomi pariwisata 25 %, infrastruktur dan lingkungan hidup 35 %, penataan birokrasi, perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan masyarakat, hukum, HAM dan ketertiban masyarakat sebesar 10 %.

PIDES PIKEL memberi ruang yang luas bagi kemandirian masyarakat desa dan kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Selain itu, adanya kepastian realisasi  program dan kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat. Meski pelaksanaan diserahkan kepada SKPD, tetapi masyarakat memiliki kontorl penuh terhadap realisasi PIDES PIKEL.

Sejak diberlakukan  tahun 2014, forum musyawarah desa dan kelurahan hingga Musrenbang kecamatan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperjuangkan usulan desa. Setidaknya perencanaan partisipatif diberi tempat dalam mengimbangi perencanaan teknokrat melalui rencana kerja SKPD maupun perencanaan politik.

Namun enam tahun pelaksanaannya, PIDES dan PIKEL menuai Kritikan. Pemerintah desa menilai, PIDES dan PIKEL hanyalah Jargon.  Forum Musrenbangdes dan Musrenbangcam seolah-olah sekadar formalitas.

Pasalnya, realisasi PIDES dan PIKEL di berbagai bidang yang telah direncanakan oleh pemerintah desa melalui Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DU-RKP) sangat minim.

Kepala Desa Bheramari, Pare Pua Salama mempertanyakan anggaran PIDES PIKEL yang telah diindikatifkan ke desa namun tidak pernah di realisasikan.

“Kira-kira uangnya kemana? Sudah diusulkan bertahun tahun namun tidak pernah direalisasikan,” ungkap Pua saat pelaksanaan Reses Anggota DPRD Ende Silvia Indradewa akhir Januari lalu.

Asisten Bidang Pembangunan Sekda Ende, Nyo Kosmas mengakui, realisasi PIDES PIKEL sejauh ini sangat minim.

Menurutnya, untuk efektivitas dan konektivitas antara usulan masyarakat dan Renja SKPD semestinya Dinas/ Badan harus jemput bola ke desa.

“Pada saat pelaksanaan Musrenbangdes, kepala dinas sudah mengirim stafnya untuk mengikuti musyawarah di desa sehingga ada konektivitas. PIDES PIKEL untuk menjaga proposional dan pemerataan dana untuk masuk ke desa. Dulu Almarhum Pak Marsel sudah minta kepada kepala dinas untuk kirim aparatnya ke desa pada saat Musrenbangdes,” tutur Nyo Kosmas.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Ende, Kornelis Wara ketika dikonfirmasi Ekora NTT pelaksanaan PIDES PIKEL, mengatakan akan dievaluasi realisasinya.

“Evaluasi tentu kita lakukan setiap tahun. Tahun ini rencana akan dilakukan tanggal 10 Februari. Akan kita bahas,” kata Kornelis.

Menurut Kornelis, pemerintahan Marsel-Djafar telah memberi ruang dalam perencanaan partisipatif bagi desa melalui PIDES dan PIKEL. Selanjutnya pihaknya dalam evaluasi akan memperkuat perencanaan partisipasi melalui pelibatan SKPD dalam forum Musrenbangdes.

“Selama ini kehadiran SKPD hanya ada pada Musrenbangcam dan ini tidak efektif. Kita harus jemput bola sejak Musrenbangdes,” tegas Kornelis.

TERKINI
BACA JUGA
spot_img
spot_img