826 Orang Lulus SKD CPNS 2019, Pemda TTU Pikirkan Nasib Lulusan Sisa Formasi

Kefamenanu, Ekorantt.com – Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di SMKN 1 Kefamenanu. Memperebutkan kuota 182 formasi, sebanyak 826 dari 4.000 lebih pelamar dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dengan demikian, jumlah peserta lulus passing grade melampui jumlah formasi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk mengakomodasi lulusan yang melampui jumlah formasi tersebut, Pemda TTU akan meminta BKN agar mengalihkan sisa lulusan ke P3K untuk mengatasi kekurangan PNS di TTU. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi 100 lebih PNS di TTU yang akan pensiun pada tahun 2020.

“Kita sudah komunikasi dengan mereka (BKN). Ini menjadi catatan bagi mereka kemudian dalam rapat Panselnas nanti. Sisa dari formasi 182 itu permintaan kita untuk diakomodasi ke P3K karena mereka sudah lulus dan memenuhi passing grade,” ujar Plt. Sekretaris Daerah Kabuten TTU Fransiskus Tilis, S.IP saat ditemui Ekora NTT di Kantor Bupati TTU, Kamis (20/2/20).

Fransiskus mengungkapkan, hal tersebut dilakukan agar mengurangi tenaga honorer di Kabupaten TTU. Tambahan pula, Kabupaten TTU alami kekurangan guru di sekolah-sekolah. Angka PNS pensiun pada tahun 2020 juga terbilang cukup tinggi.

Fransiskus menjelaskan, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020. Sambil menunggu perangkingan dari Panselnas, Pemda TTU sedang mencari jalan keluar terkait persoalan kelebihan jumlah lulusan.

“Masing-masing formasi tiga orang. Jadi, 182 formasi dikalikan dengan tiga untuk mencukupi. Ini kan orang sudah berjuang untuk mencapai passing grade. SKD dilepas seolah-olah tidak lulus. Itu yang kita cari jalan. Nanti saya akan sampaikan ke Bupati TTU dan omong dengan Gubernur untuk kita akomodir mereka,” katanya.

Menurut Fransiskus, sejauh ini, untuk mengatasi persoalan kekurangan guru, Pemda TTU hanya berharap pada CPNS dan P3K.

“Tahun 2024, kalau masih ada honorer yang tersisa terpaksa dengan sendirinya walaupun dengan berat hati harus berhenti. Pemerintah masih kaji, apakah mereka masih bisa diberikan semacam pesangon, tetapi masih dibicarakan,” katanya.

Kristoforus Dos Santos

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA