Maumere, Ekorantt.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sikka menargetkan penyertifikatan 2500 bidang tanah di wilayah Kabupaten Sikka pada Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Sertifikasi tanah program PTSL dilakukan di dua wilayah kecamatan yakni Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat dan Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur.
“Tahun ini ada 2.500 sertifikat tanah namanya Sertifikat Hak Atas Tanah (SHT). Itu kita bagi 1.500 di Kelurahan Wolomarang dan 1.000 di Kelurahan Waioti, ” kata Kepala BPN Kabupaten Sikka, Fransisko Viana Pereira kepada Ekora NTT, Jumad (13/3/20) di ruang kerjanya.
“Dari situ kita berharap sertifikat itu akan memberi manfaat. Misalkan dijaminkan ke bank, uangnya untuk modal usaha,” tambahnya.
Selain program PTSL, lanjut Viana Pareira, BPN Kabupaten Sikka menargetkan penyertifikatan 500 bidang tanah untuk Program Redistribusi.
“Sertifikasi tanah program redis ini tersebar di tiga wilayah desa yakni desa Wolokoli, Kecamatan Bola, Desa Ojang, Kecamatan Talibura, dan Desa Natarmage. Tiga lokasi kita calonkan sebagai lokasi Redis,” kata Viana Pereira.
Ia menjelaskan, sertifikat tanah PTSL dan Redistribusi bertujuan untuk pertama, memberikan kepastian hukum dan kedua, meningkatkan ekonomi keluarga.
“Sertifikat yang sudah diterima itu bisa diberdayakan untuk peningkatan ekonomi keluarga. Bawalah ke bank untuk uangnya untuk modal usaha,” ujar Viana Pareira.
Program Sertifikasi Redistribusi ditujukan khusus bagi para petani. Melalui program ini, para petani diharapkan bisa memberdayakan tanahnya untuk bertani.