Bajawa,Ekorantt.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada menetapkan gedung bekas Kampus Undana 2-Bajawa sebagai lokasi observasi orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19.
Menurut ketua pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngada Theodosius Yosefus Nono, saat ini pihaknya sedang melengkapi fasilitas di gedung yang terletak di Desa Turekisa, Kecamatan Golewa Barat tersebut.
“Saat ini kita tengah melakukan pendropingan tempat tidur yang kita ambil satu-dua unit dari setiap Puskesmas di Kabupaten Ngada dan kita bawa ke tempat observasi tersebut,” ujar Nono saat konferensi pers pada Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, setiap warga yang berstatus ODP akan dikarantina selama 14 hari di gedung bekas kampus Undana 2-Bajawa tersebut.
Ia juga menjelaskan tempat observasi tersebut akan di lengkapi dengan tim medis.
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi semua peralatan yang membantu pemantuan perkembangan warga yang berstatus ODP.
“Nanti tim medis yang bekerja di tempat observasi itu akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD),” katanya.
Nono mengklaim, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warga yang masuk ke wilayah Ngada, yakni pada 22 hingga 24 Maret 2020.
“Yang diperiksa selama tiga hari itu ada 142 orang. Dari jumlah itu, ada 14 warga yang masuk kategori ODP,” sebutnya.
Ia mengatakan, 142 orang yang diperiksa tersebut yakni mereka yang punya riwayat perjalanan pulang dari daerah-daerah yang telah ditetapkan jadi zona merah Covid-19.
Menurutnya, 14 ODP Covid-19 di Ngada, saat ini, melakukan isolasi mandiri, dalam pengawasan petugas medis.
Ia mengatakan, Bupati Ngada Paulus Soliwoa telah mengimbau seluruh masyarakat Ngada yang berada di luar daerah agar tidak kembali ke Ngada untuk sementara waktu, terutama warga yang berada di daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Belmin Radho