Moh. Orba: Dalam Situasi Darurat, Masa Kita Mau Berinvestasi

Ende, Ekorantt.com – DPRD Kabupaten Ende meminta Pemerintah Kabupaten Ende untuk memanfaatkan dana penyertaan modal atau investasi ke Bank NTT sebesar 5 miliar rupiah untuk penanganan Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Ende, Moh. Orba Kamu Ima saat dikonfirmasi Ekora NTT di gedung DPRD Ende, Rabu (1/4/2020).

Saat ini pemerintah daerah, kata Orba, perlu melakukan tindakan pergeseran anggaran sesuai instruksi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19), yang mana ditegaskan pada pasal 13 bahwa pendanaan untuk penanganan Covid-19 dapat menggunakan dana APBN, APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini berharap pemerintah harus lebih cermat dan teliti untuk melakukan pergeseran anggaran agar tidak berdampak hukum nantinya. Karena itu ditekankan bahwa seluruh rangkaian penganggaran dan penanganan kerja gugus tugas tetap berpedoman pada Undang-Undang 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

“Kita semua prihatin dan mendukung penuh kerja gugus tugas di daerah. Sebagai wakil rakyat kita berharap pergeseran anggaran mesti dilakukan segera, terutama untuk pos pembelanjaan rutin, dana Silpa, dan dana penyertaan modal termasuk dana Badan Layanan Umum yang ada di RSUD Ende. Hal ini sesuai amanat Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19,” jelas Orba.

Menurut Orba, dalam penganggaran penanganan bencana, perlu dikeluarkan peraturan bupati untuk penggunaan keuangan daerah dengan mempertimbangkan item-item yang bersifat operasional dan penyertaan modal.

“Bisa juga pakai dana pokir tapi itu pilihan terakhir. Masih ada dana rutin, pokir kan belanja langsung untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Masih ada Silpa dan penyertaan modal. Kita ini dalam bencana dan situasi darurat, masa kita mau berinvestasi. Jadi kita tunda dulu penyertaan modal. Namun kita minta pemerintah sodorkan kegiatan tanggap darurat kepada DPRD. Jangan jalan sendiri-sendiri nanti bermasalah dikemudian hari,” beber Orba

Ketua Komisi III DPRD Ende Vinsen Sangu sependapat.  Menurutnya, sumber penganggaran yang akan digeser harus merujuk pada aturan pusat dan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi rakyat Kabupaten Ende.

“Kita sepakat geser anggaran. Kita sarankan pemerintah untuk menyiapkan daftar program kegiatan yang akan digeser kepada DPRD dan pos pembelanjaan yang akan dimanfaatkan dalam penanganan,” sebut Vinsen

Vinsen bersepakat jika pemerintah menunda sementara dana penyertaan modal kepada Bank NTT untuk penanganan Covid-19.

“Kita setuju karena investasi di tengah bencana itu tidak baik. Rakyat Kabupeten Ende mesti diselamatkan dulu. Kita usul penundaan tahun ini agar dana 5 miliar rupiah dapat digunakan untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya.

spot_img
TERKINI
BACA JUGA