Larantuka, Ekora NTT – Satuan Tugas (Satgas) di posko perbatasan yang menjadi pintu masuk di wilayah Desa Bantala, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur kini semakin diperketat menyusul penetapan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi wilayah zona merah Corona Virus Disease (Covid-19).
Protap pencegahan Covid-19 di posko Desa Bantala yang biasanya hanya mengawasi dan mendata mobilitas warga, kini mulai diperketat dengan pemberlakuan jam malam dan pembatasan keluar masuk orang di wilayah Desa Bantala.
“Selama ini kita masih toleransi, namun sejak penetapan provinsi NTT sebagai provinsi yang sudah terpapar Covid-19, petugas mulai memperketat penjagaan. Kita menyemprot disentikfitan pada kendaraan atau barang bawaan dan pola cuci tangan bagi orang-orang yang masuk ke desa,” Paulus Pehan Kelen, Sekretaris Desa Bantala kepada Ekora NTT di Posko Jaga perbatasan desa, Selasa (14/04/2020) malam.
“Sekarang kita mulai berlakukan jam malam dan pembatasan terhadap keluar masuk orang ke wilayah desa,” tambah Paulus.
Toleransi waktu, kata Pehan Kelen, sampai jam 7 malam. Warga desa dan warga dari luar desa tidak diperkenankan lagi untuk keluar masuk desa, kecuali untuk urusan mendesak.
“Anak-anak sekolah dan remaja tidak diperkenankan lagi untuk keluar desa pada siang hari, apalagi pada malam hari. Satgas di pos jaga ini siap 24 jam,” sebut Paulus.
Demi memenuhi kebutuhan pangan warga, dijelaskan Paulus, pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) akan menyiapkan stok Sembilan Bahan Pokok (Sembako) bagi warga di desa.
“Pelaku usaha tetap kita berikan kelonggaran menjalankan usahanya sesuai pedoman dari pemerintah daerah Flores Timur. Namun dengan langkah pembatasan ini, kita antisipasi pemenuhan kebutuhan pangan warga dengan menyediakan stok pangan melalui Bumdes,” Paulus.
Di pos jaga, pemerintah desa juga menyiapkan alat pelindung kesehatan (APD) bagi petugas posko. Selain itu Pemerintah desa juga menyediakan masker untuk diberikan kepada warga yang belum mengenakan masker.