Satlantas Polres Manggarai Bagikan Masker untuk Pengendara

Ruteng, Ekorantt.com- Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai membagikan masker bagi para pengendara yang melintasi jalan Ruteng-Borong di Poka, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Jumat (17/4/2020).

Kepada Ekora NTT, Kasat Lantas Polres Manggarai, Iptu I Made Juni Artawan mengatakan, tujuan kegiatan yang dimaksud yakni mencegah penyebaran Covid-19.

“Pengemudi yang dari luar Kabupaten Manggarai wajib menggunakan masker sesuai aturan pemerintah guna pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Iptu I Made.

Dikatakannya, selain kegiatan pembagian masker, Kanit Patwal dan Briptu Veronika Moi Meo bersama piket Lantas melaksanakn Giat Patroli dan Penling di Kelurahan Mbaumuku dan Kelurahan Satar Tacik, Kecamatan Langke Rembong.

“Kegiatan itu tujuannya agar pemakai jalan agar mematuhi aturan perundang-undangan dan rambu rambu lalu lintas yang berlaku,” tuturnya.

iklan

Ia menambahkan, pengendara dilarang mengonsumsi Miras dan dilarang menggunakan HP saat berkendara. Dan bagi pengendara roda dua wajib menggunakan helm SNI.

“Dilarang juga melawan arus. Bagi angkutan umum dan angkutan barang dilarang memuat melebihi kapasitas. Dan harus menggunakan masker bagi pengendara roda dua, roda empat dan juga para penumpang,” tegasnya

Ia mengingatkan, perlunya menjaga jarak antara penumpang yang satu dengan yang lain.

“Selalu mencuci  tangan  sebelum dan sesudah beraktivitas. Dan dilarang  memposting atau menyebarkan berita tentang Covid -19 yan tidak jelas sumbernya yang dapat meresahkan masyarakat,” tutupnya.

Adeputra Moses

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA