Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende H. Djafar H. Achmad menetapkan empat wilayah perbatasan Kabupaten Ende sebagai titik observasi bagi seluruh pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah Kabupaten Ende. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Dalam rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kantor Bupati Ende, Kamis (23/4/2020), Bupati Djafar mengatakan, perbatasan di Lio Timur, Kota Baru, Nangapanda, dan Maukaro naik status menjadi tempat observasi.
“Statusnya sudah sama dengan Stadion Marilonga,” ujarnya.
Untuk menunjang pelaksanaan observasi di wilayah perbatasan, tim gugus tugas akan menyediakan fasilitas tambahan bagi tenaga kesehatan dan tim gugus tugas kecamatan di empat wilayah tersebut.
“Saya minta para camat di wilayah tersebut untuk menentukan jam piket dengan melibatkan seluruh kepala desa. Soal anggaran dan fasilitas akan kita siapkan. Segera buat perencanaan keuangan dan kebutuhan dan masukan ke tim gugus tugas di kabupaten,” kata Bupati Djafar
Bupati Djafar juga menginstruksikan para camat untuk tetap berkoordinasi dengan unsur Forkompimda di kecamatan dalam memperketat jalur masuk pelaku perjalanan baik di wilayah darat maupun laut.
Selain menaikkan status wilayah perbatasan, Bupati Djafar juga meminta kepala dinas PMD untuk segera memfasilitasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desa melalui dana desa dengan pola maksimum sesuai Peraturan Menteri Desa nomor 06 Tahun 2020.
Peraturan ini menegaskan, desa dengan alokasi dana desa di bawah Rp800, dapat mengalokasikan 25 % dari total dana desa. Desa dengan alokasi Rp800 juta hingga Rp1 miliar rupiah, dapat mengalokasikan 30 % dari total dana desa. Khusus desa dengan alokasi dana desa di atas Rp1,2 miliar, dapat mengalokasikan 35 % dari total dana desa
“Saya dengar ada imbauan hanya 10 % saja. Itu mesti diubah. Segera fasilitasi desa melalui peraturan desa dan rujukan pada Permendes Nomor 06 tahun 2020 untuk BLT dana desa,” tegasnya.













