Ruteng, Ekorantt.com – RSUD dr. Ben Mboi Ruteng saat ini sementara merawat satu pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
PDP tersebut masuk RSUD Ruteng pada 5 Mei 2020, sekitar pukul 13.00 Wita.
“Pasien itu merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit St. Rafael Cancar,” kata juru bicara komando tugas pencegahan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa, Rabu (6/5/2020).
Moa mengatakan, pasien itu masuk Rumah Sakit St. Rafael Cancar pada 30 April 2020 dengan keluhan menceret dan nyeri perut.
Lalu, sehari kemudian, yakni pada 1 Mei, pasien itu mengalami sesak napas dan batuk.
“Satu minggu sebelum masuk Rumah Sakit Cancar, pasien sempat ke Lembor, dan di Lembor sekitar 3 jam,” ungkapnya
Menurut Moa, di Rumah Sakit St. Rafael Cancar, pasien tersebut sempat menjalani rapid test pada 1 Mei dan 2 Mei. Hasilnya, non reaktif atau negatif.
Kemudian pada 5 Mei juga pasien itu kembali menjalani rapid test, dengan hasil IgG negatif dan IgM positif samar.
“Di Rumah Sakit Cancar juga sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen paru, hasilnya pneumonia,” katanya.
Ia mengatakan, pihak RSUD Ruteng juga melakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen paru terhadap pasien tersebut. Hasilnya, kata dia, lebih buruk dari yang di Rumah Sakit Sr Rafael Cancar. Rapid test di RSUD Ruteng juga hasilnya reaktif.
Berdasarkan hasil tersebut, kata Moa, pasien tersebut kemudian ditetapkan sebagai PDP dan dirawat di ruang isolasi.
“Pengambilan sampel swab masih dalam proses, untuk di kirim ke Kupang,” tutupnya.
Adeputra Moses