Ruteng, Ekorantt.com – Dana penanganan Covid-19 sebesar 21 miliar rupiah di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih utuh dan belum dimanfaatkan hingga saat ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Manggarai, Wilhelmus Ganggut ditemui Ekora NTT di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2020) mengatakan, beberapa perangkat daerah belum mengajukan proposal anggaran ke pihaknya.
“Dana Rp21 miliar sampai saat ini masih utuh. Karena keempat perangkat daerah sampai saat ini belum ada pengajuan ke kami,” ujar Willy.
Ganggut mengatakan, perangkat daerah yang mengelola dana Covid-19 di antaranya dinas kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Ben Mboi, dinas sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Ia menuturkan, jika keempat perangkat daerah tersebut mengajukan proposal dana berdasarkan beberapa persyaratan yang ditentukan, maka dananya akan siap dicairkan.
“Intinya kami masih menunggu pengajuan dari empat perangkat daerah tersebut. Setelah itu baru bisa dicairkan,” ujarnya.
Terkait pembagian Sembako untuk pelaku perjalanan di beberapa kecamatan yang dilakukan oleh Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Ganggut mengaku bahwa sumber dananya bukan dana dari 21 miliar rupiah.
“Untuk pembagian Sembako selama ini, itu bukan sumber dari dana Covid-19, karena dana itu masih utuh sampai sekarang,” sebut Ganggut.
“Saya belum tahu persis, apakah itu mungkin dari pemerintah pusat. Kita punya untuk yang 21 miliar rupiah. Ada memang untuk jaring pengaman sosial, ada 12 miliar, tapi semuanya itukan belum ada pencairan” tambahnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial, Rafael Ogur mengatakan, sumber anggaran yang digunakan untuk pengadaan Sembako selama ini bersumber dari anggaran Covid-19.
“Yang jelasnya begini adik, kalau berkaitan dengan Covid-19, pasti ada dana Covid-19 dan dipusatkan di sekretariat,” ungkapnya saat ditemui wartawan pada Rabu (06/05/2020).
Dikatakannya, bantuan yang dibagikan untuk pelaku perjalanan berupa, beras, gula, sabun mandi, telur, dan minyak goreng.
Sesuai peraturan menteri sosial, kata dia, untuk asimilasi 14 hari, beras yang dibagikan sebanyak 5 kg per orang.
Ia mengaku, pihaknya sudah menyiapkan beras sebanyak 20 ton untuk dibagikan. Beras tersebut bersumber dari beras cadangan pemerintah di Bulog.
“Dana Covid-19 itukan di sekretariat. Sekarang kan kita jalan dulu sampai nanti prosesnya bagimana sesuai dengan aturan yang ada. Tetap penggunaan dana itu mengikuti mekanisme keuangan,” katanya.
Ia menuturkan, untuk pengadaan Sembako selain beras, Pemkab Manggarai bekerjasama dengan pihak lain atau mitra pemerintah.
“Untuk pembayaran sesuai dengan mekanisme keuangan. Pembayaran sedang kita proses, apakah dari 21 miliar rupiah atau tidak , pokoknya dari dana Covid-19 nanti untuk membayar pengadaan itu. Di luar beras, kalau berasa kan tidak,” tutupnya.
Adeputra Moses












