Damdim Sikka Minta Jangan Main-main dengan Data Penerima BST

Maumere, Ekorantt.com – Dandim 1603 Sikka yang juga sebagai Wakil Ketua Satuan Gugus Tugas Penanangan Covid-19 Kabupaten Sikka, Letkol. Inf. M. Zulnalendra Utama mengarahkan agar masalah pendataan dan penyalahgunaan Bantuan Sosial Tunai (BST) supaya diselesaikan secara hukum.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Menyapa Warga bersama Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo di Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat dan Kantor Desa Takaplager Kecamatan Nita, Sabtu (09/05/2020) pagi.

“Ini bantuan keuangan negara. Bila ada yang main-main dengan data penerima BST, supaya diselesaikan secara hukum. Biar polisi dan kejaksaan turun tangan,” tegas Zulnalendra.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menegaskan bahwa BST dikhususkan bagi warga yang kehilangan penghasilan sebagai dampak dari masalah Covid-19.

Yang berpenghasilan tetap seperti ASN, anggota TNI-POLRI, aparatur desa dan pensiunan tidak berhak menerima BST.

“Bila ada nama suami atau isteri yang salah satunya bekerja sebagai ASN terdaftar sebagai penerima BST, supaya dilaporkan ke posko kecamatan dan dibuat berita acara pengalihan bantuan dari yang bersangkutan kepada warga yang benar benar membutuhkan,” demikian penegasan Bupati Robi.

Lebih lanjut, Bupati Robi mengatakan, telah banyak laporan yang masuk, karena itu ia telah memberikan tugas kepala dinas sosial dan kecamatan untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga bantuan yang dikucurkan tepat sasaran dan berguna bagi yang membutuhkan.

TERKINI
BACA JUGA