Bupati Nagekeo: Kita Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Melanggar Protokol Kesehatan

Mbay, Ekorantt.com – Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do menyatakan akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Don melalui Radio Pemerintah Daerah Nageko pada Selasa (12/5/2020).

Don menyebut, satu warga Nagekeo, kini telah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan swab test.

“Benar bahwa ada satu orang warga Nagekeo yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab test,” katanya.

Menurutnya, pasien terkonfirmasi positif tersebut adalah Orang Tanpa Gejala (OTG), yang sebelumnya datang dari Magetan.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan untuk mengurangi keluar rumah dan berkumpul untuk kegiatan yang tidak penting.

Di Nagekeo, warga ‘Klaster Magetan’ berjumlah 10 orang, yakni di wilayah Puskesmas Kaburea sebanyak 3 orang; dan di wilayah Puskesmas Danga berjumlah 7 orang.

Bupati Don mengatakan, pihaknya akan tracing semua orang yang pernah kontak dengan warga ‘Klaster Magetan’ tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan peningkatan pengawasan di sejumlah pintu masuk Kabupaten Nagekeo.

“Pusat keramaian adalah di pasar. Para pengunjung pasar harus taat protokol, gunakan masker yang telah dibagikan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak menghadapi situasi, termasuk dalam menggunakan media sosial.

Belmin Radho

TERKINI
BACA JUGA