Masyarakat Ipi-Ende Resah dengan Aktivitas Bongkar Alat Berat di Gudang Gaja Mas

Ende, Ekorantt.com – Masyarakat RT 07 Ipi, Kelurahan Tetandara Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende resah dengan aktivitas bongkar alat berat di lahan kosong milik Gaja Mas Ende. Gudang tersebut diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan alat berat milik PT Gritwo.

Masyarakat resah karena getaran yang dihasilkan aktivitas bongkar berdampak pada kerusakan kamar WC dan rumah warga.

Demikian isi surat yang ditandatangani Ketua Ikatan Pemuda, Abdulah H. Sulaiman beserta 19 warga Ipi dalam rilis yang diterima Ekora NTT Rabu (20/5/2020).

“Kami sudah bersurat ke Camat Ende Selatan dan DPRD Ende mengeluhkan kondisi ini,” ungkap Ketua RT 07 Ipi, Abrurahman.

Camat Ende Selatan, H. Gadir H. I. Dean ketika dikonfirmasi wartawan di Ende Rabu (20/5/2020) mengaku baru menerima surat pengaduan masyarakat.

“Jika tidak ada izin dan aktivitasnya mengganggu warga sekitar maka saya perintahkan ditutup. Lurah Tetandara segera memanggil para pihak tersebut untuk kita musyawarah,” jelasnya.

Sementara itu, pemilik lahan, Suryadi saat ditemui di lokasi Gudang Gaja Mas mengaku bahwa belum ada aktivitas bongkar alat berat. Yang terjadi baru uji coba.

“Memang ada keretakan rumah warga dan saya sudah beri semen. Nanti dengan pasir hanya saya belum kirim. Jika ada pengeluhan, ya berhenti. Belum ada pembayaran belum ada kontrak. Baru uji coba,” sebut Suryadi.

spot_img
spot_img
TERKINI
BACA JUGA