Larantuka, Ekorantt.com – Puluhan pelaku perjalanan asal Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlantar dua bulan lebih di FloresTimur.
Mereka mengaku kecewa lantaran ditolak oleh Pemerintah Kabupaten Lembata.
Paulus Yohanes B. Leda, warga Kelurahan Lewoleba Selatan mengaku kecewa karena ditolak oleh Satgas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Pelabuhan Lewoleba. Padahal dirinya dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 dan surat perjalanan dari posko Covid-19 Lembata.
Dikisahkan, dirinya berlayar dari Larantuka menuju Lewoleba menggunakan kapal Tri Sakti pada Kamis, 15 Mei 2020 lalu.
Saat berada 100 meter dari Pelabuhan Lewoleba, kapal dilarang sandar karena diketahui ada penumpang di dalam kapal. Dirinya pun harus diantar pulang ke Pelabuhan Boleng, Adonara.
“Saya sangat kecewa dengan Pemkab Lembata. Semua surat-surat dokumen perjalanan saya penuhi. Tapi saya tetap ditolak. Seharusnya kapal dibiarkan bersandar dulu. Sehingga ada penjelasan dari pihak Satgas Lembata dan saya jelas,” ungkap Paulus saat dikonfirmasi Ekora NTT, Jumat (22/05/2020) siang.
Dirinya mengaku kecewa lantaran mengeluarkan banyak dana untuk mengurus perlengkapan dokumen dan biaya perjalanan ke Lembata.
“Sampai di Boleng, saya juga ditolak oleh warga desa setempat. Tidak ada ojek yang mau antar saya. Saya sudah habis banyak. Pemerintah Lembata ini bagaimana? Surat perjalanan sendiri yang keluarkan, sendiri yang tolak,” ketus Yohanes kecewa.
Kekecewaan juga diungkapkan oleh pelaku perjalanan lainnya, Okran Donatus.
Dirinya mengaku sudah dua bulan lebih berada di Larantuka lantaran akses menuju Lembata ditutup.
“Sudah dua bulan ini. Posko Covid-19 Flotim sudah bosan lihat saya punya muka karena selalu ke sana untuk mencari informasi dari Lembata,” tutur Okran kepada Ekora NTT pada Jumat (22/05/2020)
![](https://ekorantt.com/wp-content/uploads/2020/05/larantukalewo-1024x768.jpg)
Rapid Test Negatif
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Flores Timur, dr. Agustinus Ogi Silimalar menjelaskan, pelaku perjalanan asal Kabupaten Lembata yang masih tertahan di Larantuka berjumlah 80 orang.
Pihaknya, kata dr. Ogi, melakukan rapid test terhadap mereka sebelum dipulangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lembata.
“Kemarin, mereka yang jalani pemeriksaan rapid test berjumlah 68 orang. Dua orang lainnya menjalani rapid test di Kupang. Mereka adalah warga asal Kabupaten Lembata yang selama sekitar 2 bulan ini ditangani oleh Pemda Flotim di Larantuka. Mereka sudah dilengkapi dengan surat-surat perjalanan sesuai Protap. Sesuai komunikasi, mereka dijemput pulang oleh Pemda Lembata hari ini,” ujar dr. Ogi.
Disaksikan Ekora NTT, para pelaku perjalanan ini menunggu dengan cemas di ruang tunggu penumpang Pelabuhan Larantuka, Jumat (22/5/2020) siang.
Mereka mendengar informasi bahwa kapal yang dikirim dari Lembata hanya akan memuat 20 orang.
“Kalau tidak dijemput oleh Pemkab Lembata, maka sesuai arahan, kita akan antar sendiri ke Lembata menggunakan kapal Pemda Flotim,” pungkas dr. Ogi.