Ende, Ekorantt.com – Bupati Ende, H. Djafar H Achmad melaunching pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 di Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona pada Kamis (28/5/2020).
Bupati Djafar meminta warga penerima BLT agar menggunakan bantuan tersebut untuk membeli Sembako selama masa Covid-19.
“Ini untuk ketahanan Pangan. Jadi bapak ibu beli Sembako. Jangan pakai untuk wuru mana (Adat-Red). Di saat seperti ini, semua masyarakat terdampak akan di perhatikan. Bantuan banyak sehingga pendataan tidak boleh salah sasaran,” tandas Bupati Djafar.
Pada kesempatan yang sama, Kadis PMD Kabupaten Ende, Albert Yani menjelaskan penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang percepatan penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa.
Penyaluran BLT Dana Desa, Kata Yani, bertujuan untuk membantu masyarakat miskin di pedesaan yang terkena dampak ekonomi akibat Covid-19.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ende Mat Hari Kepada Ekora NTT menjelaskan, saat ini BLT Dana Desa yang dicairkan mencapai 15 persen dari 40 persen Dana Desa tahap 1.
“Jadi yang dicairkan ini baru 15 persen dari dana tahap 1. Itu untuk pembayaran BLT. Setelah dibayarkan kepada pemanfaat, desa dapat melakukan pengajuan untuk tahap II,” jelas Mat Hari.
Khusus di Desa Nanganesa, terdata 141 Kepala Keluarga yang menerima bantuan.
“Sejak awal kita sudah menindaklanjuti peraturan pemerintah dengan melakukan pendataan sehingga hari ini dapat diterima oleh warga pemanfaat. Kita juga minta Pemkab melalui Dinas PMD untuk segera mencairkan dana ADD untuk membiayai penghasilan tetap aparat desa,” ujar Kepala Desa Nanganesa, Isack Ismail.